Bulog Lampung Gelar Operasi Pasar Minyakita di 15 Kabupaten/Kota, Jaga Harga Tetap Rp 15.500 dan Tekan Inflasi Daerah
Navigasi.in – Lampung – Perum Bulog Kantor Wilayah Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan Bank Indonesia resmi menggelar operasi pasar minyak goreng merek Minyakita di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung mulai Selasa, 12 Mei 2026. Langkah strategis ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas harga pangan, memperkuat daya beli masyarakat, serta menekan laju inflasi daerah yang dalam beberapa pekan terakhir menunjukkan tren peningkatan akibat fluktuasi harga kebutuhan pokok.
![]() |
| Bulog Lampung Gelar Operasi Pasar Minyakita di 15 Kabupaten/Kota, Jaga Harga Tetap Rp 15.500 dan Tekan Inflasi Daerah |
Operasi pasar ini dilaksanakan di sejumlah pasar yang masuk dalam pantauan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Kegiatan dijadwalkan berlangsung sepanjang Mei 2026 pada hari kerja, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, atau sampai stok yang disediakan pada hari tersebut habis tersalurkan kepada masyarakat.
Sinergi Bulog, Pemprov Lampung, dan Bank Indonesia
Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Lampung, Rindo Safutra, menjelaskan bahwa operasi pasar ini merupakan bentuk sinergi konkret antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemerintah daerah, dan otoritas moneter untuk menjaga kestabilan ekonomi daerah, khususnya di sektor pangan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh Minyakita dengan harga sesuai ketentuan pemerintah serta menjaga distribusi tetap merata di seluruh wilayah Lampung,” ujar Rindo dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, minyak goreng merupakan salah satu komoditas strategis yang memiliki kontribusi signifikan terhadap pembentukan inflasi. Ketika harga minyak goreng naik di pasaran, dampaknya langsung terasa terhadap biaya produksi pelaku usaha mikro dan rumah tangga, serta memicu kenaikan harga bahan pangan lain seperti gorengan, makanan siap saji, hingga produk UMKM.
Karena itu, operasi pasar Minyakita tidak hanya dimaknai sebagai intervensi harga semata, melainkan sebagai bagian dari kebijakan stabilisasi pasokan dan harga (SPHP) yang lebih luas untuk menjaga keseimbangan antara permintaan dan ketersediaan barang di pasar.
Digelar di 15 Kabupaten/Kota Se-Lampung
Operasi pasar digelar secara serentak di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Daerah-daerah tersebut meliputi:
- Kota Bandar Lampung
- Lampung Selatan
- Lampung Tengah
- Lampung Utara
- Lampung Barat
- Pesisir Barat
- Tulang Bawang
- Tanggamus
- Lampung Timur
- Way Kanan
- Pesawaran
- Pringsewu
- Mesuji
- Tulang Bawang Barat
- Kota Metro
Pemilihan lokasi operasi pasar difokuskan pada pasar-pasar tradisional yang menjadi barometer harga di masing-masing daerah. Pemerintah daerah bersama Bulog melakukan pemetaan wilayah yang mengalami kenaikan harga signifikan sehingga intervensi dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Langkah ini dinilai penting mengingat Lampung memiliki karakter wilayah yang beragam, mulai dari kawasan pesisir, pegunungan, hingga daerah perbatasan, yang berpotensi mengalami perbedaan distribusi dan biaya logistik.
Harga Ditahan Rp 15.500 per Liter
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, M. Zimmi Skil, menegaskan bahwa harga jual Minyakita dalam operasi pasar ditetapkan sebesar Rp 15.500 per liter. Harga tersebut berada di bawah harga pasar yang dalam beberapa pekan terakhir mengalami kenaikan.
“Pembatasan kuota wajib diberlakukan supaya semua masyarakat yang antre kebagian jatah dan tidak ada pihak yang menimbun barang,” ujar Zimmi.
Harga Rp 15.500 per liter tersebut mengacu pada kebijakan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah pusat untuk minyak goreng rakyat. Dengan adanya operasi pasar, masyarakat dapat memperoleh minyak goreng sesuai harga resmi tanpa terbebani lonjakan harga yang terjadi akibat dinamika pasar.
Di sejumlah pasar tradisional sebelum operasi pasar digelar, harga minyak goreng sempat menyentuh angka di atas Rp 17.000 hingga Rp 18.000 per liter. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama menjelang momentum meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Pembatasan Maksimal Dua Liter per Orang
Untuk memastikan distribusi berjalan adil dan merata, pemerintah memberlakukan pembatasan pembelian maksimal dua liter per orang. Kebijakan ini diambil guna mencegah praktik penimbunan maupun pembelian dalam jumlah besar oleh pihak tertentu yang berpotensi memperjualbelikan kembali dengan harga lebih tinggi.
Petugas di lapangan melakukan pengawasan ketat terhadap antrean pembeli. Masyarakat diminta menunjukkan identitas diri guna memastikan pembelian sesuai ketentuan. Sistem ini diterapkan agar manfaat operasi pasar benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas, terutama kalangan menengah ke bawah.
Pembatasan kuota juga merupakan strategi untuk memperluas jangkauan distribusi, sehingga lebih banyak keluarga dapat memperoleh akses minyak goreng bersubsidi tersebut.
Peran SP2KP dalam Pemantauan Harga
Operasi pasar Minyakita dilaksanakan di pasar-pasar yang masuk dalam sistem SP2KP atau Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok. SP2KP merupakan instrumen pemerintah untuk memonitor perkembangan harga bahan pokok secara berkala dan real-time.
Melalui sistem ini, pemerintah daerah dapat mendeteksi lebih cepat adanya lonjakan harga atau gangguan distribusi. Data yang dihimpun kemudian menjadi dasar pengambilan kebijakan, termasuk pelaksanaan operasi pasar seperti yang dilakukan saat ini.
Keberadaan SP2KP membantu meningkatkan transparansi harga serta memperkuat koordinasi lintas instansi, mulai dari dinas perdagangan, Bulog, hingga Bank Indonesia.
Menekan Inflasi dan Menjaga Daya Beli
Inflasi daerah menjadi salah satu indikator utama yang diperhatikan pemerintah provinsi. Kenaikan harga bahan pokok, termasuk minyak goreng, memiliki kontribusi besar terhadap pembentukan inflasi, terutama pada kelompok makanan dan minuman.
Dengan adanya operasi pasar, pemerintah berharap tekanan inflasi dapat dikendalikan. Stabilitas harga pangan dinilai sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya di tengah tantangan ekonomi global dan fluktuasi harga komoditas.
Bank Indonesia sebagai mitra dalam kegiatan ini turut memberikan dukungan dalam bentuk koordinasi pengendalian inflasi daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas moneter menjadi kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi regional.
Bulog Pastikan Stok Aman
Bulog Lampung memastikan ketersediaan stok Minyakita selama periode operasi pasar berlangsung. Rindo Safutra menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan perhitungan kebutuhan dan distribusi agar tidak terjadi kekosongan barang di tengah pelaksanaan program.
Distribusi dilakukan secara bertahap ke setiap kabupaten/kota sesuai jadwal yang telah disusun. Bulog juga menyiapkan mekanisme tambahan apabila terjadi lonjakan permintaan di luar perkiraan.
Selain itu, koordinasi dengan distributor dan pedagang dilakukan untuk memastikan tidak terjadi hambatan logistik. Jalur distribusi dipantau agar suplai minyak goreng tetap lancar hingga ke tingkat pengecer.
Respons Masyarakat dan Pelaku Usaha
Sejumlah warga yang ditemui di pasar tradisional menyambut baik pelaksanaan operasi pasar tersebut. Mereka mengaku terbantu dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan harga pasar sebelumnya.
Para pedagang kecil dan pelaku UMKM kuliner juga berharap program ini dapat berlangsung konsisten. Kenaikan harga minyak goreng sangat memengaruhi biaya produksi mereka, terutama bagi usaha gorengan, katering rumahan, hingga warung makan skala kecil.
Dengan harga yang lebih stabil, pelaku usaha dapat menjaga harga jual produknya agar tetap terjangkau oleh konsumen tanpa mengurangi kualitas atau porsi produk.
Upaya Jangka Panjang Stabilitas Pangan
Operasi pasar Minyakita bukanlah solusi tunggal, melainkan bagian dari strategi jangka panjang menjaga ketahanan pangan daerah. Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga pasokan dan distribusi bahan pokok.
Selain operasi pasar, langkah lain yang dilakukan meliputi pengawasan distribusi, penindakan terhadap praktik penimbunan, serta edukasi kepada masyarakat agar berbelanja secara bijak sesuai kebutuhan.
Pemerintah juga mendorong peningkatan produksi dan hilirisasi sektor pangan guna mengurangi ketergantungan terhadap pasokan luar daerah.
Harapan Pemerintah
Pemerintah berharap operasi pasar ini dapat memberikan efek psikologis positif terhadap pasar. Ketika pasokan terjamin dan harga terkendali, spekulasi dan kepanikan masyarakat dapat ditekan.
Sinergi antara pemerintah daerah, Bulog, dan Bank Indonesia diharapkan menjadi model pengendalian inflasi yang efektif di tingkat regional. Dengan stabilitas harga pangan, pertumbuhan ekonomi daerah dapat terjaga dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
Operasi pasar Minyakita di Lampung menjadi bukti komitmen bersama dalam memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah memastikan akan terus memantau perkembangan harga dan mengambil langkah cepat apabila terjadi gejolak di pasar.
Dengan pelaksanaan yang terjadwal dan pengawasan ketat, operasi pasar ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga minyak goreng sepanjang Mei 2026 dan memberikan kontribusi nyata dalam menekan laju inflasi di Provinsi Lampung.

Posting Komentar untuk "Bulog Lampung Gelar Operasi Pasar Minyakita di 15 Kabupaten/Kota, Jaga Harga Tetap Rp 15.500 dan Tekan Inflasi Daerah"