Ekspor Listrik Indonesia ke Singapura Belum Terealisasi, Pemerintah Masih Negosiasi Harga demi Skema Win-Win

NAVIGASI.IN – Rencana ekspor listrik dari Indonesia ke Singapura yang telah disepakati melalui nota kesepahaman sejak tahun 2025 hingga kini belum juga terealisasi. Pemerintah Indonesia melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa kedua negara masih berada dalam tahap negosiasi harga untuk memastikan kerja sama tersebut berjalan dengan prinsip saling menguntungkan.

Ekspor Listrik Indonesia ke Singapura Belum Terealisasi, Pemerintah Masih Negosiasi Harga demi Skema Win-Win
Ekspor Listrik Indonesia ke Singapura Belum Terealisasi, Pemerintah Masih Negosiasi Harga demi Skema Win-Win


Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/5/2026). Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam mengeksekusi ekspor listrik tanpa memastikan struktur harga dan mekanisme kerja sama yang adil bagi kedua belah pihak.

“Untuk Singapura, kita juga akan ekspor, tapi harganya juga harus cengli,” kata Bahlil.

Menurutnya, kata “cengli” atau adil menjadi kunci utama dalam setiap kerja sama lintas negara, khususnya dalam sektor strategis seperti energi. Pemerintah ingin memastikan bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pemasok energi mentah, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi, investasi, serta penguatan industri dalam negeri dari kerja sama tersebut.

Negosiasi Harga Jadi Kunci Realisasi

Bahlil menjelaskan bahwa hingga saat ini diskusi intensif masih terus dilakukan antara tim teknis kedua negara. Fokus pembahasan terletak pada formula harga listrik, mekanisme pembelian jangka panjang, serta kepastian investasi pembangunan pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) yang akan menjadi sumber pasokan.

“Selama itu belum kita bicara tentang win-win, maka saya pikir penting untuk melakukan kajian yang lebih mendalam,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia, lanjutnya, tidak ingin hanya berorientasi pada volume ekspor semata. Lebih dari itu, kerja sama ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya wilayah perbatasan yang menjadi lokasi pembangunan pembangkit listrik, seperti Provinsi Riau.

Dalam konteks geopolitik dan ekonomi kawasan, ekspor listrik bukan sekadar transaksi jual beli energi, tetapi bagian dari diplomasi energi dan strategi integrasi pasar listrik regional di Asia Tenggara.

Latar Belakang MoU Indonesia–Singapura 2025

Sebelumnya, pada 13 Juni 2025, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menandatangani tiga memorandum of understanding (MoU) dengan Menteri Energi, Sains & Teknologi Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura, Tan See Leng. Salah satu MoU tersebut berkaitan dengan rencana ekspor listrik berbasis energi baru terbarukan dari Indonesia ke Singapura.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi tonggak penting dalam hubungan bilateral kedua negara di sektor energi bersih. Singapura, sebagai negara dengan keterbatasan lahan dan sumber daya alam, memiliki kebutuhan tinggi terhadap pasokan energi bersih dari luar negeri untuk mendukung target net zero emission mereka.

Indonesia, di sisi lain, memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar, mulai dari tenaga surya, tenaga air, angin, hingga panas bumi. Dengan luas wilayah dan potensi sumber daya alam yang melimpah, Indonesia dipandang sebagai mitra strategis bagi Singapura dalam penyediaan energi hijau.

Sumber Listrik dari Energi Baru Terbarukan di Riau

Listrik yang direncanakan untuk diekspor ke Singapura berasal dari pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) yang akan dibangun di wilayah perbatasan Indonesia, tepatnya di Riau. Wilayah ini dipilih karena letaknya yang relatif dekat dengan Singapura, sehingga efisiensi transmisi dan biaya infrastruktur dapat lebih optimal.

Pembangunan pembangkit di Riau juga diharapkan membawa efek domino bagi perekonomian lokal, mulai dari penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, hingga pengembangan infrastruktur penunjang seperti jaringan transmisi dan pelabuhan.

Selain itu, proyek ini juga menjadi bagian dari upaya percepatan transisi energi Indonesia menuju bauran energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Pemerintah telah menargetkan peningkatan porsi energi terbarukan dalam bauran energi nasional secara signifikan dalam beberapa tahun mendatang.

Belajar dari Kerja Sama dengan Malaysia

Dalam penjelasannya, Bahlil juga mencontohkan kerja sama perdagangan listrik antara Indonesia dan Malaysia yang dinilai telah berjalan baik dan saling menguntungkan.

“Seperti kita melakukan kerja sama antara Malaysia dan Indonesia, itu kan kita juga impor listrik dari Malaysia, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) kita lewat Kalimantan. Itu bagus, harganya cengli,” ucapnya.

Kerja sama tersebut menunjukkan bahwa perdagangan listrik lintas negara bukan hal baru bagi Indonesia. Namun, setiap kerja sama memiliki karakteristik dan struktur negosiasi yang berbeda, tergantung pada kondisi pasar, kebutuhan energi, serta kepentingan strategis masing-masing negara.

Dengan Singapura, tantangan utamanya terletak pada struktur harga jangka panjang dan jaminan investasi. Pemerintah Indonesia ingin memastikan bahwa proyek ekspor listrik tidak merugikan konsumen domestik maupun menghambat kebutuhan listrik dalam negeri.

Diplomasi Energi dan Kepentingan Nasional

Ekspor listrik ke Singapura tidak hanya dilihat sebagai peluang ekonomi, tetapi juga bagian dari diplomasi energi Indonesia di kawasan ASEAN. Dalam beberapa tahun terakhir, isu transisi energi dan perdagangan listrik lintas batas semakin menjadi perhatian di Asia Tenggara.

Indonesia sebagai negara dengan cadangan energi terbarukan terbesar di kawasan memiliki posisi tawar yang kuat. Namun demikian, pemerintah tetap berhati-hati agar tidak terjebak dalam skema harga yang kurang menguntungkan dalam jangka panjang.

Prinsip win-win yang ditekankan Bahlil mencerminkan pendekatan pragmatis pemerintah dalam menjaga kepentingan nasional sekaligus membuka ruang kolaborasi regional.

Dampak Ekonomi bagi Indonesia

Jika terealisasi, ekspor listrik ke Singapura berpotensi memberikan berbagai manfaat ekonomi bagi Indonesia. Pertama, peningkatan devisa negara dari hasil penjualan listrik. Kedua, masuknya investasi asing untuk pembangunan pembangkit EBT dan infrastruktur transmisi. Ketiga, penciptaan lapangan kerja di sektor energi hijau.

Selain itu, proyek ini juga dapat mendorong percepatan pengembangan industri komponen energi terbarukan di dalam negeri, seperti panel surya, baterai, dan sistem penyimpanan energi.

Namun demikian, para pengamat energi menilai pemerintah perlu memastikan bahwa kebutuhan listrik domestik tetap menjadi prioritas utama. Jangan sampai ekspor dilakukan ketika masih terdapat wilayah dalam negeri yang mengalami defisit listrik atau kualitas layanan yang belum optimal.

Tantangan Teknis dan Infrastruktur

Selain persoalan harga, realisasi ekspor listrik lintas negara juga menghadapi tantangan teknis dan infrastruktur. Dibutuhkan jaringan kabel bawah laut atau interkoneksi khusus untuk menyalurkan listrik dari Riau ke Singapura.

Pembangunan infrastruktur ini memerlukan investasi besar dan kepastian regulasi. Oleh karena itu, negosiasi tidak hanya mencakup harga listrik per kWh, tetapi juga pembagian tanggung jawab pembiayaan infrastruktur.

Pemerintah Indonesia juga harus memastikan bahwa proyek ini sejalan dengan regulasi ketenagalistrikan nasional dan tidak bertentangan dengan kebijakan energi jangka panjang.

Komitmen terhadap Energi Bersih

Rencana ekspor listrik berbasis energi baru terbarukan ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia ingin memainkan peran lebih besar dalam pasar energi bersih regional. Dengan potensi energi surya dan hidro yang melimpah, Indonesia berpeluang menjadi “green energy hub” di Asia Tenggara.

Namun, komitmen tersebut harus dibarengi dengan perencanaan matang, pengawasan ketat, dan transparansi dalam proses negosiasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Pemerintah menegaskan bahwa pembahasan dengan Singapura akan terus dilanjutkan hingga tercapai kesepakatan yang adil. Tidak ada batas waktu pasti kapan ekspor akan dimulai, karena semuanya bergantung pada hasil negosiasi harga dan kesiapan infrastruktur.

Kesimpulan

Rencana ekspor listrik Indonesia ke Singapura masih berada dalam tahap negosiasi, khususnya terkait harga dan skema kerja sama. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pentingnya prinsip win-win agar kerja sama tersebut tidak merugikan salah satu pihak.

Dengan potensi energi terbarukan yang besar, Indonesia memiliki peluang menjadi pemasok energi hijau bagi kawasan. Namun, pemerintah tetap berhati-hati agar setiap kesepakatan memberikan manfaat optimal bagi kepentingan nasional, perekonomian daerah, dan transisi energi berkelanjutan.

Publik kini menantikan kelanjutan negosiasi antara Indonesia dan Singapura. Jika kesepakatan harga tercapai dan infrastruktur siap, ekspor listrik berbasis energi hijau ini dapat menjadi babak baru dalam diplomasi energi dan kerja sama ekonomi kedua negara.

Posting Komentar untuk "Ekspor Listrik Indonesia ke Singapura Belum Terealisasi, Pemerintah Masih Negosiasi Harga demi Skema Win-Win"