Youtube

Sahroni Dukung Polisi Tangkap Pendemo Anarkis: Polemik Penegakan Hukum dan Hak Anak

NAVIGASI.in – Pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengenai dukungannya terhadap langkah polisi menangkap massa aksi yang melakukan tindakan anarkis di sekitar Gedung DPR pada Senin (25/8), menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Dalam keterangannya pada Selasa (26/8), Sahroni menegaskan bahwa siapa pun yang berbuat anarkis, termasuk anak di bawah umur, harus tetap diproses hukum.

Sahroni Dukung Polisi Tangkap Pendemo Anarkis: Polemik Penegakan Hukum dan Hak Anak
Sahroni Dukung Polisi Tangkap Pendemo Anarkis: Polemik Penegakan Hukum dan Hak Anak


“Saya dukung Polda Metro menangkap mereka yang anarkis, sekalipun di bawah umur. Itu bayangin, di bawah umur aja begitu brengseknya bersikap. Ini enggak bisa dibiarkan. Premanisme di republik ini tak boleh ada. Sekalipun di bawah umur, penjarakan, jangan semaunya di republik ini,” ujar Sahroni tegas.

Unjuk Rasa di Sekitar Gedung DPR

Aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 25 Agustus di depan Gedung DPR berlangsung ricuh. Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah dan DPR. Namun, aksi yang awalnya berlangsung damai berujung bentrokan antara massa dan aparat keamanan. Beberapa fasilitas umum mengalami kerusakan, dan polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap ratusan demonstran.

Berdasarkan catatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, sekitar 400 orang ditangkap pasca kericuhan. Yang mengejutkan, separuh di antaranya ternyata masih berusia anak-anak atau di bawah umur. LBH menyebut banyak dari mereka mengalami luka-luka, memar, dan bonyok akibat penanganan yang dianggap berlebihan dari aparat.

Pernyataan Sahroni yang Kontroversial

Dalam konteks ini, komentar Sahroni yang menyebut anak di bawah umur yang ikut aksi anarkis sebagai “brengsek” menimbulkan perdebatan. Di satu sisi, ia dianggap konsisten dalam menegakkan prinsip hukum tanpa pandang bulu. Namun di sisi lain, ucapannya dipandang kasar dan tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik yang seharusnya mengedepankan bahasa yang lebih bijak.

Sahroni menilai bahwa ketegasan diperlukan untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban umum. Baginya, aksi anarkis, apa pun alasannya, tidak boleh ditoleransi. Namun, penggunaan istilah “brengsek” terhadap anak di bawah umur menimbulkan kesan bahwa DPR kurang sensitif terhadap perlindungan anak.

Respon Publik dan Aktivis HAM

Pernyataan Sahroni memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Aktivis hak asasi manusia (HAM) dan perlindungan anak mengecam ucapannya. Mereka menilai negara seharusnya memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak yang terlibat dalam aksi massa, bukan langsung memberikan stigma negatif apalagi menyebut mereka dengan kata-kata kasar.

“Anak-anak yang ikut aksi tidak bisa serta merta dicap buruk. Mereka adalah korban dari kondisi sosial-politik yang membuat mereka turun ke jalan. Negara harus melindungi, bukan malah melabeli dengan kata-kata kasar,” ujar salah seorang aktivis perlindungan anak.

LBH Jakarta juga menegaskan bahwa banyak dari anak-anak yang ditangkap tidak terbukti melakukan tindak pidana, melainkan hanya ikut serta dalam aksi. Pendamping hukum menemukan adanya dugaan kekerasan dan intimidasi saat proses penangkapan.

Dilema Penegakan Hukum terhadap Anak

Keterlibatan anak dalam aksi demonstrasi menimbulkan dilema serius. Di satu sisi, negara berkewajiban menegakkan hukum dan mencegah tindakan anarkis yang merugikan masyarakat luas. Namun di sisi lain, Undang-Undang Perlindungan Anak menegaskan bahwa setiap anak berhak mendapat perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan stigmatisasi.

UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) juga mengatur bahwa penanganan anak yang berhadapan dengan hukum harus dilakukan dengan prinsip keadilan restoratif, bukan hanya pemidanaan. Artinya, solusi yang ditawarkan seharusnya lebih berorientasi pada pembinaan dan pendidikan, bukan sekadar pemenjaraan.

Komentar Sahroni yang mendukung penahanan anak-anak tanpa menyebutkan aspek perlindungan hukum khusus bagi mereka dianggap mengabaikan prinsip-prinsip ini. Padahal, sebagai legislator, ia seharusnya memahami dan menegakkan regulasi yang ada.

Kritik terhadap DPR dan Aparat

Kritik tidak hanya dialamatkan pada pernyataan Sahroni, tetapi juga pada kinerja DPR secara keseluruhan. Publik menilai bahwa DPR seharusnya lebih fokus pada akar masalah yang membuat anak-anak ikut serta dalam aksi unjuk rasa, bukan sekadar memberi label buruk.

Banyak pengamat menilai, keterlibatan anak dalam aksi demonstrasi adalah cermin dari kegagalan negara dalam memberikan ruang partisipasi politik yang sehat bagi generasi muda. Jika suara mereka tidak didengar melalui jalur resmi, maka wajar bila sebagian memilih turun ke jalan.

Di sisi lain, aparat kepolisian juga dikritik karena dianggap menggunakan kekerasan berlebihan dalam menangani massa, termasuk anak-anak. Dokumentasi dari LBH dan beberapa media memperlihatkan adanya luka-luka pada para peserta aksi yang ditangkap. Hal ini tentu mencederai prinsip hak asasi manusia dan menciptakan ketakutan baru di masyarakat.

Suara Akademisi dan Pengamat Politik

Sejumlah akademisi menilai bahwa pernyataan Sahroni adalah contoh kurangnya kepekaan politik. Sebagai wakil rakyat, ia seharusnya memberikan narasi yang menyejukkan, bukan justru memperkeruh suasana dengan kata-kata kasar.

“Menyebut anak-anak ‘brengsek’ bukan hanya tidak pantas, tapi juga berbahaya. Itu bisa menormalisasi ujaran kebencian dari pejabat terhadap warganya sendiri. Padahal DPR punya tanggung jawab moral untuk melindungi semua warga negara, termasuk anak-anak,” kata seorang dosen ilmu politik dari Universitas Indonesia.

Pengamat lain juga menyoroti bahwa sikap represif terhadap anak-anak dalam aksi hanya akan memperkuat rasa ketidakadilan. Alih-alih menyelesaikan masalah, hal ini bisa mendorong lahirnya perlawanan baru yang lebih besar di kemudian hari.

Jalan Tengah: Pendidikan Politik dan Perlindungan Anak

Banyak kalangan kemudian menawarkan jalan tengah untuk mengatasi persoalan ini. Daripada sekadar menangkapi anak-anak yang ikut demo, negara perlu memperkuat pendidikan politik dan kewarganegaraan bagi generasi muda. Dengan begitu, anak-anak bisa menyalurkan aspirasi mereka melalui cara-cara yang lebih sehat dan konstruktif.

Selain itu, mekanisme perlindungan anak harus dijalankan secara konsisten. Jika memang ada anak yang terlibat dalam aksi anarkis, pendekatan hukum harus menggunakan prinsip pembinaan, bukan kriminalisasi. Dengan cara ini, negara tetap bisa menjaga ketertiban tanpa mengorbankan masa depan anak-anak.

Penutup

Pernyataan Ahmad Sahroni tentang dukungan terhadap polisi yang menangkap pendemo anarkis, termasuk anak-anak, sekaligus menyebut mereka “brengsek”, telah memantik polemik luas. Masyarakat kini menyoroti bagaimana negara menangani keterlibatan anak dalam aksi politik. Apakah negara akan memilih jalan keras dengan kriminalisasi, atau jalan bijak dengan perlindungan dan pendidikan politik?

Yang jelas, kritik publik harus menjadi bahan evaluasi bagi DPR dan aparat penegak hukum. Karena pada akhirnya, negara ini tidak hanya dibangun oleh aturan keras, tetapi juga oleh rasa keadilan, kepedulian, dan perlindungan terhadap warganya yang paling rentan: anak-anak.

Navigasi.in akan terus mengikuti perkembangan isu ini, terutama terkait tindak lanjut dari aparat kepolisian, sikap DPR, serta pendampingan hukum terhadap ratusan anak yang ditangkap dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Post a Comment for "Sahroni Dukung Polisi Tangkap Pendemo Anarkis: Polemik Penegakan Hukum dan Hak Anak"