Perlintasan Liar Kereta Api Kian Mengkhawatirkan, Dirut PT KAI Bobby Rasyidin: Penertiban Tak Mudah karena Dikuasai Oknum
NAVIGASI.IN – Persoalan perlintasan liar kereta api kembali menjadi sorotan publik. Suka atau tidak, insiden demi insiden di perlintasan tidak resmi terus berulang, menimbulkan korban jiwa, kerugian material, serta gangguan terhadap perjalanan kereta api. Titik-titik perlintasan liar ini muncul tanpa pengamanan memadai, tanpa palang pintu, tanpa penjaga resmi, dan sering kali tanpa rambu yang jelas. Kondisi tersebut menjadikannya sebagai titik rawan kecelakaan yang sewaktu-waktu dapat memicu tragedi.
![]() |
| Perlintasan Liar Kereta Api Kian Mengkhawatirkan, Dirut PT KAI Bobby Rasyidin: Penertiban Tak Mudah karena Dikuasai Oknum |
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, mengungkapkan bahwa persoalan perlintasan liar bukan sekadar masalah teknis, melainkan persoalan sosial yang kompleks. Menurutnya, banyak perlintasan liar justru dikelola atau “dikuasai” oleh oknum organisasi masyarakat maupun warga setempat. Hal inilah yang membuat proses penertiban tidak berjalan mudah.
“Penutupan perlintasan liar sering kali mendapat resistensi. Bahkan ada yang sudah ditutup, kemudian dibuka kembali oleh warga karena dianggap menghambat akses,” ujar Bobby dalam keterangannya kepada media.
Fenomena Perlintasan Liar yang Terus Bertambah
Secara nasional, jumlah perlintasan kereta api tidak resmi masih cukup tinggi. Banyak di antaranya muncul secara spontan karena kebutuhan akses warga dari satu wilayah ke wilayah lain. Seiring pertumbuhan permukiman, kawasan industri, dan lahan pertanian, jalur rel yang sebelumnya berada di area terbuka kini diapit oleh aktivitas masyarakat.
Perlintasan liar biasanya terbentuk karena warga membutuhkan jalur pintas untuk menghemat waktu tempuh. Jika perlintasan resmi berada cukup jauh, masyarakat cenderung membuka jalur alternatif dengan memotong pagar pembatas rel atau membuat akses darurat.
Masalahnya, perlintasan seperti ini tidak memiliki standar keselamatan. Tidak ada sistem sinyal, tidak ada palang otomatis, dan tidak ada petugas resmi yang mengatur lalu lintas. Ketika kereta melintas dengan kecepatan tinggi, risiko kecelakaan menjadi sangat besar.
Tarik-Menarik Kepentingan: Akses vs Keselamatan
Bobby menegaskan bahwa PT KAI berkewajiban menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat. Namun, di sisi lain, kebutuhan akses warga juga tidak bisa diabaikan begitu saja. Di sinilah muncul tarik-menarik kepentingan yang sering kali mempersulit solusi.
Bagi masyarakat sekitar, perlintasan liar sering dianggap sebagai solusi praktis. Menutupnya berarti memperpanjang jarak tempuh, menambah biaya bahan bakar, serta memperlambat aktivitas ekonomi. Namun dari sudut pandang keselamatan, keberadaan perlintasan liar adalah ancaman serius.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Satu insiden saja bisa berdampak luas, bukan hanya bagi korban tetapi juga bagi perjalanan kereta lain,” tegas Bobby.
Peran Oknum dan Kompleksitas Sosial
Lebih lanjut, Bobby mengungkapkan bahwa beberapa perlintasan liar dikelola secara informal oleh oknum tertentu. Ada yang menarik pungutan dari pengguna jalan dengan dalih sebagai penjaga perlintasan. Praktik ini membuat situasi semakin rumit.
Ketika pemerintah atau PT KAI hendak menutup akses tersebut, sering kali muncul penolakan karena ada pihak yang merasa dirugikan secara ekonomi. Kondisi ini menimbulkan dilema penegakan aturan.
Penertiban pun kerap melibatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat. Tanpa dukungan semua pihak, langkah penutupan bisa memicu konflik sosial.
Dampak Kecelakaan di Perlintasan Liar
Kecelakaan di perlintasan liar tidak hanya merugikan korban secara langsung, tetapi juga berdampak sistemik. Kereta yang terlibat insiden biasanya harus berhenti untuk proses evakuasi dan investigasi. Hal ini menyebabkan keterlambatan perjalanan dan gangguan jadwal secara luas.
Selain itu, masinis dan kru kereta juga mengalami tekanan psikologis berat. Dalam banyak kasus, masinis tidak memiliki cukup waktu atau jarak untuk menghentikan laju kereta ketika ada kendaraan atau pejalan kaki melintas di rel.
Dari sisi ekonomi, kerugian akibat kecelakaan bisa mencapai ratusan juta rupiah, bahkan lebih jika melibatkan kerusakan sarana dan prasarana.
Upaya Penertiban dan Solusi Jangka Panjang
PT KAI secara berkala melakukan penutupan perlintasan liar yang dianggap membahayakan. Langkah ini biasanya disertai dengan pemasangan pagar pembatas dan sosialisasi kepada masyarakat.
Namun Bobby mengakui bahwa solusi permanen membutuhkan pendekatan komprehensif. Salah satunya adalah pembangunan flyover atau underpass di titik-titik padat lalu lintas. Meski demikian, pembangunan infrastruktur tersebut memerlukan anggaran besar dan waktu yang tidak singkat.
Pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam mengatur tata ruang agar tidak terjadi pembukaan akses ilegal baru di sepanjang jalur rel.
Edukasi Publik sebagai Kunci
Selain penegakan aturan, edukasi menjadi faktor penting dalam menekan angka kecelakaan. Kesadaran masyarakat tentang bahaya melintas di rel tanpa pengamanan harus terus ditingkatkan.
Kampanye keselamatan, pemasangan rambu tambahan, serta kerja sama dengan sekolah dan komunitas lokal dinilai efektif dalam membangun budaya disiplin berlalu lintas di sekitar rel.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Ini membutuhkan kolaborasi semua pihak,” kata Bobby.
Tantangan ke Depan
Ke depan, tantangan pengelolaan perlintasan liar diperkirakan semakin kompleks seiring pertumbuhan penduduk dan ekspansi wilayah permukiman. Tanpa perencanaan tata ruang yang baik, potensi munculnya perlintasan baru tetap ada.
Pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat menyusun kebijakan terpadu yang menyeimbangkan kebutuhan mobilitas masyarakat dengan aspek keselamatan transportasi.
Dalam konteks transportasi nasional, keselamatan harus menjadi prioritas mutlak. Tidak ada kompromi dalam hal ini. Satu nyawa yang hilang akibat kelalaian atau pembiaran adalah kerugian yang tidak tergantikan.
Kesimpulan
Persoalan perlintasan liar kereta api adalah masalah klasik yang belum sepenuhnya terselesaikan. Di satu sisi, masyarakat membutuhkan akses yang cepat dan efisien. Di sisi lain, keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan harus dijaga secara ketat.
Pernyataan Dirut PT KAI Bobby Rasyidin menegaskan bahwa penertiban bukan perkara mudah, terutama ketika terdapat kepentingan tertentu di lapangan. Namun demikian, keselamatan tetap menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar.
Kolaborasi antara PT KAI, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci utama untuk mengakhiri praktik perlintasan liar yang membahayakan. Tanpa langkah bersama, tragedi serupa berpotensi terus berulang di masa depan.
Navigasi.in akan terus memantau perkembangan kebijakan dan langkah konkret dalam penanganan perlintasan liar demi keselamatan transportasi nasional.

Posting Komentar untuk "Perlintasan Liar Kereta Api Kian Mengkhawatirkan, Dirut PT KAI Bobby Rasyidin: Penertiban Tak Mudah karena Dikuasai Oknum"