Warga Cirebon Geram, PBB Naik 1.000 Persen: Paguyuban Pelangi Ajukan Empat Tuntutan ke Pemkot
Navigasi.in – Gelombang penolakan terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Cirebon semakin membesar. Kenaikan yang disebut mencapai 1.000 persen ini membuat masyarakat resah, bahkan sebagian terancam mengalami kesulitan ekonomi. Paguyuban Pelangi Cirebon, yang menjadi wadah aspirasi warga terdampak, kini mengambil langkah serius dengan mengajukan empat tuntutan resmi kepada Pemerintah Kota Cirebon.
![]() |
Warga Cirebon Geram, PBB Naik 1.000 Persen: Paguyuban Pelangi Ajukan Empat Tuntutan ke Pemkot |
Latar Belakang Kenaikan PBB di Cirebon
Pajak Bumi dan Bangunan adalah salah satu sumber pendapatan daerah yang dibebankan kepada pemilik atau pengguna tanah dan bangunan. Di Kota Cirebon, perubahan tarif PBB diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024. Perda ini menggantikan ketentuan sebelumnya yang telah berlaku sejak 2013, dengan alasan menyesuaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) agar sesuai harga pasar terkini.
Namun, implementasi aturan baru tersebut memicu kontroversi. Berdasarkan kesaksian warga, kenaikan PBB tahun 2025 tidak hanya bersifat penyesuaian, melainkan melonjak drastis hingga 1.000 persen. Sebagai contoh, Hendrawan Rizal, Koordinator Paguyuban Pelangi, mengungkapkan bahwa ia tahun lalu membayar PBB sebesar Rp6,4 juta, sementara tahun ini melonjak menjadi Rp63 juta.
“Kenaikan ini jelas tidak masuk akal. Banyak warga keberatan dan terancam kesulitan ekonomi,” ujar Hendrawan, dikutip dari Beritasatu dan Kumparan.
Pertemuan Warga dan Empat Tuntutan Utama
Pada Selasa (12/8/2025), puluhan warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon menggelar pertemuan di sebuah hotel di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon. Forum ini menghasilkan kesepakatan empat tuntutan utama yang akan disampaikan kepada Wali Kota Cirebon:
- Membatalkan Perda No. 1 Tahun 2024 dan mengembalikan tarif PBB seperti tahun 2023.
- Menurunkan pejabat Pemkot yang dianggap bertanggung jawab atas kebijakan kenaikan tarif PBB.
- Menuntut tindakan nyata Wali Kota dalam waktu satu bulan untuk merespons tuntutan masyarakat.
- Mengurangi ketergantungan PAD pada PBB, dengan mencari sumber pendapatan alternatif yang lebih berkelanjutan.
Menurut juru bicara paguyuban, Hetta Mahendrati Latu Meten, perjuangan ini terinspirasi dari keberhasilan warga Kabupaten Pati yang berhasil membatalkan kenaikan PBB sebesar 250 persen pada tahun sebelumnya. Ia menegaskan bahwa warga Cirebon juga bisa mencapai hal serupa jika bersatu.
“Kalau di Pati bisa dibatalkan, mengapa di Cirebon tidak?” tegas Hetta.
Dampak Ekonomi bagi Warga
Kenaikan PBB yang drastis ini diperkirakan memberikan dampak ekonomi yang cukup besar bagi masyarakat, khususnya mereka yang memiliki properti dengan NJOP tinggi namun berpenghasilan tetap. Banyak warga yang khawatir harus menjual aset atau berutang hanya untuk membayar pajak.
Beberapa pelaku usaha kecil juga mengeluhkan bahwa biaya tambahan ini akan memaksa mereka menaikkan harga barang atau jasa, yang pada gilirannya dapat mengurangi daya beli masyarakat. Kondisi ini berpotensi memicu inflasi lokal dan memperlebar kesenjangan sosial-ekonomi.
Respons Sementara Pemerintah Kota
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, H. Mastara, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan penjelasan resmi terkait persoalan ini pada kesempatan berikutnya. Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Cirebon belum mengeluarkan keterangan detail mengenai dasar perhitungan kenaikan PBB maupun rencana tindak lanjut terhadap protes warga.
Beberapa pejabat Pemkot berpendapat bahwa kenaikan ini perlu dilakukan demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai program pembangunan. Namun, pernyataan ini belum mampu meredam keresahan publik, karena tidak diiringi solusi atas beban ekonomi masyarakat.
Kritik terhadap Kebijakan dan Strategi PAD
Pakar ekonomi daerah menilai, kebijakan kenaikan PBB secara mendadak dapat memicu gejolak sosial dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. Mereka menyarankan agar pemerintah menerapkan kenaikan bertahap, disertai sosialisasi yang memadai.
Selain itu, pemerintah daerah seharusnya mengembangkan strategi diversifikasi sumber PAD, seperti pengelolaan aset daerah yang lebih produktif, pengembangan pariwisata, atau optimalisasi retribusi jasa yang tidak membebani masyarakat secara langsung.
Potensi Aksi Massa
Paguyuban Pelangi Cirebon telah menetapkan tenggat waktu satu bulan kepada Wali Kota untuk memberikan jawaban dan langkah konkret. Apabila tidak ada respons yang memuaskan, mereka menyatakan siap menggelar aksi protes besar-besaran di pusat kota.
Aksi ini diprediksi akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemilik rumah, pelaku usaha, hingga akademisi yang peduli terhadap kebijakan publik. Potensi aksi besar ini tentu menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Cirebon dalam menjaga stabilitas sosial.
Belajar dari Kasus Pati
Kasus serupa pernah terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada 2024. Saat itu, kenaikan PBB sebesar 250 persen memicu gelombang protes yang melibatkan ribuan warga. Berkat tekanan publik dan negosiasi yang intens, Pemkab Pati akhirnya membatalkan kenaikan tersebut dan mengembalikan tarif ke tingkat semula.
Pengalaman ini menjadi inspirasi bagi warga Cirebon, yang berharap pemerintah dapat mengambil langkah bijak tanpa harus menunggu aksi massa besar-besaran.
Kesimpulan
Kenaikan PBB di Kota Cirebon menjadi isu serius yang memicu ketegangan antara pemerintah daerah dan masyarakat. Lonjakan hingga 1.000 persen tidak hanya membebani warga secara finansial, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang luas. Tuntutan Paguyuban Pelangi mencerminkan aspirasi warga untuk kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Dengan tenggat waktu satu bulan yang diberikan, semua mata kini tertuju pada langkah yang akan diambil oleh Wali Kota Cirebon. Apakah pemerintah akan mengakomodasi tuntutan warga, atau tetap mempertahankan kebijakan kontroversial ini? Waktu akan menjadi penentu, sementara tekanan publik semakin menguat.
Post a Comment for "Warga Cirebon Geram, PBB Naik 1.000 Persen: Paguyuban Pelangi Ajukan Empat Tuntutan ke Pemkot"