SEC Tegaskan Liquid Staking Tidak Melanggar Hukum Sekuritas Sinyal Positif untuk Ekosistem DeFi
Navigasi.in – Dalam sebuah pernyataan resmi yang dirilis pada hari Selasa, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (U.S. Securities and Exchange Commission atau SEC) menyatakan bahwa praktik liquid staking tidak melanggar hukum sekuritas selama penyedia layanan bertindak sebagai agen dan tidak mengelola dana pengguna secara aktif. Pernyataan ini memberikan kejelasan yang telah lama ditunggu-tunggu oleh komunitas kripto, khususnya bagi platform decentralized finance (DeFi) yang mengandalkan staking sebagai bagian dari model insentif mereka.
![]() |
SEC Tegaskan Liquid Staking Tidak Melanggar Hukum Sekuritas: Sinyal Positif untuk Ekosistem DeFi |
Liquid staking adalah praktik di mana pemilik aset kripto menyetor token mereka ke penyedia staking pihak ketiga dan menerima token pengganti (dikenal sebagai receipt tokens atau staking derivatives). Token pengganti ini dapat digunakan dalam ekosistem DeFi lainnya untuk meminjam, meminjamkan, atau mendapatkan hasil tambahan, sambil tetap mendapatkan imbal hasil dari staking yang mendasarinya. Model ini memungkinkan likuiditas yang lebih tinggi dalam staking, dibandingkan dengan staking tradisional di mana dana biasanya terkunci untuk jangka waktu tertentu.
Dalam pernyataannya, SEC menjelaskan bahwa pengaturan ini tidak memenuhi syarat sebagai investment contract (kontrak investasi), selama penyedia staking hanya bertindak sebagai agen dan tidak secara aktif mengelola dana atau mengambil keputusan investasi atas nama pengguna. Hal ini berarti tidak ada kewajiban pendaftaran atau pengungkapan sekuritas menurut hukum sekuritas yang berlaku.
“Model layanan seperti ini, di mana penyedia staking bertindak sebagai fasilitator teknis dan tidak mengambil keputusan investasi aktif, tidak memenuhi unsur kontrak investasi sebagaimana yang ditetapkan dalam tes Howey,” demikian bunyi ringkasan dari pernyataan staf SEC.
Tes Howey merupakan standar hukum yang digunakan oleh SEC untuk menentukan apakah suatu transaksi merupakan kontrak investasi, yang karenanya harus mematuhi regulasi sekuritas. Menurut tes ini, suatu produk atau aktivitas dapat dikategorikan sebagai sekuritas jika memenuhi empat unsur: (1) adanya investasi uang, (2) dalam suatu usaha bersama, (3) dengan harapan keuntungan, (4) semata-mata dari upaya orang lain.
Dalam kasus liquid staking, SEC menekankan bahwa selama penyedia layanan tidak mengambil alih pengelolaan dana atau keputusan-keputusan strategis tentang aset, maka unsur keempat dari tes Howey tidak terpenuhi. Ini menjadi dasar argumen bahwa liquid staking tidak melanggar hukum sekuritas.
Implikasi Bagi Protokol Seperti Lido, Rocket Pool, dan Jito
Pernyataan SEC ini dipandang sebagai angin segar bagi protokol staking populer seperti Lido, Rocket Pool, dan Jito. Ketiga platform ini merupakan penyedia liquid staking terkemuka di jaringan Ethereum dan Solana. Dengan model non-kustodian dan komunitas terdesentralisasi, mereka memungkinkan pengguna untuk menyetor token dan menerima token turunan yang mewakili kepemilikan dan klaim atas reward staking.
Lido, misalnya, memberikan token stETH kepada pengguna yang menyetor ETH untuk staking. Token stETH ini dapat diperdagangkan atau digunakan dalam berbagai protokol DeFi seperti Curve, Aave, atau Balancer, memungkinkan pengguna untuk tetap mendapatkan reward staking sekaligus memanfaatkan nilai token tersebut secara aktif.
Rocket Pool dan Jito juga memiliki model serupa. Rocket Pool memberikan rETH, sementara Jito memberikan jitoSOL untuk token SOL yang distake di jaringan Solana. Dengan kejelasan dari SEC ini, protokol-protokol tersebut dapat melanjutkan operasionalnya tanpa tekanan hukum yang selama ini menghantui.
Respons Komunitas dan Industri
Respons komunitas kripto terhadap pernyataan ini sangat positif. Banyak analis menyebut pernyataan tersebut sebagai “lampu hijau” yang memberikan kejelasan hukum bagi operator dan pengguna liquid staking. Tak sedikit pula yang menyebut bahwa langkah ini merupakan sinyal awal dari pendekatan yang lebih terbuka dari SEC terhadap inovasi DeFi.
“Ini adalah momen penting bagi industri,” ujar James Harrow, pengacara dan analis kebijakan kripto dari firma hukum CryptoLegis. “SEC akhirnya menunjukkan bahwa mereka memahami nuansa teknis dalam liquid staking, dan tidak serta merta memasukkan semua aktivitas staking ke dalam kategori sekuritas.”
Namun demikian, Harrow juga mengingatkan bahwa pernyataan tersebut tidak mengikat secara hukum dan tidak setara dengan pembuatan aturan resmi. “Ini adalah panduan dari staf, bukan regulasi. Artinya, SEC masih dapat mengambil tindakan hukum jika mereka menemukan aktivitas staking yang dinilai melanggar aturan,” tambahnya.
Bukan Rulemaking Formal, Tapi Petunjuk Penting
SEC secara eksplisit menyebut bahwa pernyataan ini bukanlah pembuatan aturan (rulemaking) formal, melainkan merupakan panduan staf (staff statement). Namun, dalam praktiknya, panduan semacam ini memiliki dampak besar dalam membentuk ekspektasi industri terhadap kebijakan regulator.
Dalam konteks hukum di AS, panduan staf tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Namun mereka sering digunakan oleh pengacara, perusahaan teknologi, dan pelaku industri sebagai dasar untuk menilai kepatuhan terhadap peraturan. Karena itu, meskipun tidak bersifat final, pernyataan ini tetap menjadi titik referensi penting.
Hubungan Dengan Kasus Staking Lainnya
Sebelumnya, SEC telah mengambil sikap keras terhadap beberapa platform staking. Pada awal 2023, SEC menggugat Kraken karena program staking-nya dianggap sebagai sekuritas yang tidak terdaftar. Gugatan itu berakhir dengan Kraken setuju membayar denda sebesar $30 juta dan menghentikan layanan staking di AS.
Namun kasus Kraken berbeda dari liquid staking yang dibahas kali ini. Dalam kasus Kraken, SEC menilai bahwa perusahaan mengelola dana pengguna dan menjanjikan imbal hasil tertentu, yang membuatnya memenuhi syarat sebagai kontrak investasi. Sementara dalam model liquid staking non-kustodian, pengguna tetap memiliki kontrol atas dana dan imbal hasil tidak dijanjikan oleh penyedia.
Oleh karena itu, banyak pengamat melihat pernyataan terbaru ini sebagai bentuk penyesuaian sikap SEC terhadap evolusi teknologi blockchain dan DeFi. Alih-alih mengambil pendekatan satu ukuran untuk semua, SEC kini tampaknya lebih bersedia membedakan jenis-jenis layanan berdasarkan risiko dan struktur operasionalnya.
Masa Depan Liquid Staking di Tengah Regulasi
Ke depan, kejelasan hukum seperti ini diharapkan dapat mempercepat adopsi liquid staking di berbagai blockchain. Selain Ethereum dan Solana, jaringan seperti Cosmos, Polkadot, dan Avalanche juga mulai mengadopsi model serupa. Dengan dukungan dari regulator, penyedia layanan dapat lebih percaya diri dalam menawarkan inovasi baru.
Meski begitu, tantangan masih tetap ada. SEC tetap berhak meninjau setiap aktivitas yang berpotensi mengandung unsur manipulasi, penipuan, atau pengelolaan dana yang tidak transparan. Oleh karena itu, protokol staking dituntut untuk terus menjaga transparansi, keamanan, dan tata kelola yang baik agar tetap berada dalam batasan hukum.
Bagi pengguna, kejelasan hukum ini juga berarti semakin aman dalam berpartisipasi dalam DeFi. Mereka tidak hanya bisa mendapatkan hasil dari staking, tetapi juga lebih yakin bahwa aktivitas mereka tidak melanggar hukum yang berlaku.
Kesimpulan
Dengan pernyataan terbaru dari SEC, dunia kripto mendapatkan sinyal positif bahwa tidak semua bentuk staking otomatis dianggap sebagai sekuritas. Liquid staking kini memiliki pijakan hukum yang lebih kuat, selama tetap menjaga struktur non-kustodian dan peran agen yang tidak aktif mengelola dana. Ini menjadi kemenangan penting bagi inovasi dan adopsi DeFi secara global.
Meski demikian, komunitas tetap harus waspada dan mendorong keterlibatan aktif dalam dialog kebijakan. Regulasi yang baik bukan yang menghambat inovasi, tapi yang melindungi konsumen tanpa membunuh kemajuan teknologi. Dengan pendekatan yang tepat, masa depan staking dan DeFi akan semakin cerah.
Post a Comment for "SEC Tegaskan Liquid Staking Tidak Melanggar Hukum Sekuritas Sinyal Positif untuk Ekosistem DeFi"