Ripple (XRP) di Ujung Sengketa Hukum
Navigasi.in - Jakarta, 7 Agustus 2025 – Setelah hampir lima tahun berada dalam pusaran hukum yang melelahkan, Ripple Labs dan mata uang kripto andalannya, $XRP, kini berada di titik balik. Gugatan hukum yang diajukan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) terhadap Ripple mendekati akhir, dengan sinyal kuat bahwa SEC akan segera menarik bandingnya. Berita ini menjadi pendorong utama yang mendorong harga XRP melonjak hampir +478% dalam satu tahun, sebagaimana terlihat pada grafik perdagangan XRP/USDT bulan ini.
![]() |
Ripple (XRP) di Ujung Sengketa Hukum |
Langkah Hukum Terbaru: SEC Diperkirakan Cabut Banding
Pengacara pro-XRP ternama, Bill Morgan, menyatakan bahwa SEC kini "lebih mungkin daripada tidak" akan mencabut bandingnya sebelum batas waktu laporan status bersama pada 15 Agustus 2025. Ripple sendiri telah lebih dahulu mencabut banding silang mereka dan menyetorkan penalti senilai $125 juta ke dalam escrow, menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan kasus ini.
Namun, SEC masih belum secara resmi menarik bandingnya. Menurut sumber hukum, termasuk mantan pengacara SEC Marc Fagel, keterlambatan ini disebabkan oleh prosedur internal, di mana pemungutan suara dari para komisaris SEC diperlukan sebelum keputusan final dapat diambil. Pertemuan tertutup SEC yang dijadwalkan 7 Agustus hari ini, menjadi momen yang sangat krusial dan dinantikan komunitas kripto global.
Ripple Sudah Melangkah Maju
Ripple secara strategis telah menyelesaikan langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk mengakhiri gugatan ini. Mereka telah menyetorkan penalti, mencabut banding, dan menyatakan secara publik bahwa mereka siap untuk menyelesaikan sepenuhnya perkara ini. Jika SEC juga mencabut bandingnya, maka dana escrow tersebut akan resmi dipindahkan ke Departemen Keuangan AS, dan perintah larangan (injunction) yang sudah berlaku tetap akan dilanjutkan.
Penyelesaian hukum ini akan menandai titik akhir dari perjalanan hukum panjang yang telah menghambat adopsi XRP secara institusional di Amerika Serikat. Kejelasan ini menjadi pemicu antusiasme pasar yang luar biasa, terutama dari kalangan investor institusional dan whale.
Analisis Grafik: Sinyal Bullish dari MA dan Volume
Melihat grafik bulanan (1M) pasangan XRP/USDT dari platform perdagangan terkemuka, terlihat adanya pola bullish reversal. Harga saat ini berada di Rp48.690,44 atau setara dengan $2.9842, dengan kenaikan harian sebesar +1.95%. Dalam sebulan terakhir, harga XRP mencapai titik tertinggi $3.6607 dan terendah $2.9014.
Lebih menarik lagi, moving average 7 hari (MA7) telah memotong MA25 dari bawah, yang dalam analisis teknikal dikenal sebagai golden cross jangka pendek—sinyal kuat bahwa tren naik sedang terbentuk. MA(7) berada di $2.8483, MA(25) di $2.4303, dan MA(99) jauh di bawah di $1.2812, menandakan akumulasi harga positif dalam jangka panjang.
Volume Perdagangan Meningkat
Volume perdagangan 24 jam mencapai 112,73 juta XRP dengan volume USDT sebesar 333,83 juta. Dalam indikator harian dan bulanan:
- Hari ini: +0.12%
- 30 hari: +28.61%
- 90 hari: +32.54%
- 1 tahun: +478.45%
Ini menunjukkan kepercayaan investor jangka menengah hingga panjang meningkat drastis. Banyak analis percaya bahwa lonjakan ini adalah hasil dari antisipasi investor terhadap potensi persetujuan ETF XRP dan adopsi institusional besar-besaran pasca-putusan hukum.
Potensi Adopsi Institusional dan ETF
Dengan berakhirnya sengketa hukum, para ahli menilai XRP akan membuka pintu lebar untuk produk keuangan berbasis XRP seperti ETF (Exchange Traded Fund). Kejelasan regulasi menjadi prasyarat utama untuk produk seperti itu, dan kini jalan tersebut terbuka.
Institusi keuangan besar telah lama menunggu sinyal hijau hukum untuk bisa berpartisipasi dalam ekosistem XRP, yang dikenal dengan teknologi RippleNet dan integrasi lintas negara dengan bank-bank besar. Jika ETF XRP disetujui, ini akan memberikan likuiditas besar dan eksposur investor ritel ke XRP secara legal dan transparan.
Data On-Chain dan Aktivitas Whale
Data on-chain terbaru menunjukkan adanya lonjakan akumulasi dari dompet besar (whales), menunjukkan bahwa mereka mengantisipasi pengumuman besar dalam waktu dekat. Banyak dari mereka telah meningkatkan posisi sebelum tenggat waktu 15 Agustus. Selain itu, volume transaksi di jaringan Ripple meningkat signifikan, seiring meningkatnya penggunaan oleh lembaga keuangan di Asia dan Timur Tengah.
Kemungkinan Skenario dan Proyeksi Harga
Jika SEC resmi menarik banding sebelum 15 Agustus, maka:
- XRP kemungkinan besar menembus resistensi psikologis di $3.50 dan kembali menguji ATH (All-Time High) di atas $3.80.
- Volume perdagangan bisa meningkat dua kali lipat.
- Investor ritel dan institusional akan mulai berebut posisi.
Skenario buruknya adalah jika SEC memperpanjang proses hukum, yang meskipun kecil kemungkinan terjadi, bisa memicu koreksi jangka pendek. Namun, dengan latar belakang teknikal dan data pasar saat ini, peluang bullish jauh lebih besar.
Kesimpulan: Momentum XRP Semakin Kuat
Ripple (XRP) kini berada di ambang kemenangan hukum yang telah lama ditunggu. Keputusan SEC yang diperkirakan akan datang dalam beberapa hari ke depan dapat mengakhiri pertarungan hukum yang telah membatasi potensi XRP selama bertahun-tahun. Dengan indikator teknikal yang mendukung, volume perdagangan yang meningkat, dan sentimen institusional yang mulai memanas, XRP bisa jadi aset kripto terbaik untuk diamati dalam kuartal ini.
Investor dan pengamat kripto di seluruh dunia kini menatap ke Washington, menunggu keputusan final yang bisa membentuk masa depan XRP dan seluruh lanskap regulasi kripto di Amerika Serikat.
#XRP #Ripple #SEC #Kripto #NavigasiCrypto #ETF #WhaleAlert
Post a Comment for "Ripple (XRP) di Ujung Sengketa Hukum"