WNA Malaysia Dipulangkan ke Negara Asal Setelah Melaporkan Perlakuan Kurang Baik dari Suami

Navigasi Info - Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia dengan inisial NN beserta anaknya telah dipulangkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung ke negara asalnya setelah melaporkan dugaan perlakuan kurang baik yang diterima dari suaminya.

WNA Malaysia Dipulangkan ke Negara Asal Setelah Melaporkan Perlakuan Kurang Baik dari Suami
WNA Malaysia Dipulangkan ke Negara Asal Setelah Melaporkan Perlakuan Kurang Baik dari Suami


Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, mengonfirmasi bahwa korban telah diberangkatkan kembali ke Malaysia setelah proses koordinasi dengan Atase Polisi Kedutaan Besar Malaysia, Divisi Hubinter Polri, dan Imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta pada hari Minggu, tanggal 23 Juli 2023.

Proses pemulangan berjalan lancar tanpa hambatan, dan hingga saat ini, Polda Lampung sedang menyelidiki kasus tersebut.

Sebelumnya, korban tinggal di Desa Mada Jaya, Way Khilau, Pesawaran, Lampung bersama suaminya sejak Agustus 2022. Namun, setelah menikah, korban seringkali mendapat perlakuan yang kurang baik dari suaminya.

"Korban dipaksa terus-menerus untuk membiayai kebutuhan sehari-hari, sementara suaminya menganggur," ungkap AKBP Hamid Andri Soemantri saat memberikan keterangan kepada media di Mapolda Lampung pada Sabtu, 22 Juli 2023.

Korban kerap diminta memberikan uang oleh suaminya, bahkan sering kali diminta kiriman uang dari orang tuanya yang berada di Malaysia. Informasi tentang kasus ini kemudian diterima oleh Polres Pesawaran dari Kepala Spesial Biro Malaysia, yang berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Polda Lampung. Pemulangan korban dilakukan pada Sabtu, 22 Juli 2023, pukul 21.00 WIB.

AKBP Hamid Andri Soemantri mengimbau kepada masyarakat, khususnya WNA yang tinggal di Indonesia, untuk berhati-hati dalam memilih pasangan hidup. Hindari terjebak dalam pernikahan yang tidak bahagia dan penuh kekerasan.

"Jika mengalami kekerasan dalam rumah tangga, jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak berwenang," tandas AKBP Hamid Andri Soemantri.

Pemulangan korban ini menunjukkan komitmen Polda Lampung dalam melindungi hak-hak WNA yang tinggal di Indonesia. Pihak kepolisian akan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan perlindungan kepada WNA yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
navigasiin
navigasiin navigasiin adalah portal Situs Berita Berbahasa Indonesia yang menyajikan berita terkini terpercaya sebagai petunjuk inspirasi anda

Posting Komentar untuk "WNA Malaysia Dipulangkan ke Negara Asal Setelah Melaporkan Perlakuan Kurang Baik dari Suami"