4 Karyawan Toko Gelapkan Barang Bernilai Ratusan juta
Navigasi Info - Keempat karyawan sebuah toko di Pringsewu, Lampung, telah ditangkap oleh pihak Kepolisian karena melakukan tindakan penggelapan barang dagangan senilai ratusan juta rupiah. Para karyawan tersebut, yang identitas mereka terdiri dari GG (27), WI (25), DF (28), dan YI (39), diamankan pada Jumat (21/7/2023) dinihari di empat lokasi berbeda di wilayah Pringsewu.
AKP Rohmadi, Kapolsek Pringsewu Kota, menjelaskan bahwa penangkapan keempat pelaku dilakukan kurang dari 24 jam setelah korban melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Aksi penggelapan barang dagangan ini telah berlangsung dari Desember 2021 hingga Juli 2023. Jenis barang yang digelapkan meliputi rokok, minyak goreng, dan barang lainnya.
Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan mengambil lebih banyak barang dagangan daripada yang diperintahkan oleh pemilik toko, kemudian menjualnya dan hasil penjualan dibagi rata di antara mereka.
Tindakan penggelapan tersebut terungkap setelah istri dari pemilik toko mulai mencurigai berkurangnya jumlah barang dagangan. Kemudian, dia memeriksa rekaman CCTV di toko dan menemukan aksi keempat pelaku yang terekam.
4 Karyawan Toko Gelapkan Barang Bernilai Ratusan juta |
AKP Rohmadi menegaskan bahwa aksi penggelapan barang dagangan ini bukanlah kejadian pertama kali, namun baru menarik perhatian setelah rekaman CCTV terpantau oleh istri korban. Penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para pelaku masih berlangsung, dan saat ini mereka telah mengakui perbuatan mereka.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun. Dalam kesempatan ini, AKP Rohmadi juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih karyawan dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menjadi korban tindakan penggelapan barang dagangan.
Posting Komentar untuk "4 Karyawan Toko Gelapkan Barang Bernilai Ratusan juta"