SEC Akhiri Gugatan terhadap Ripple Setelah Hampir Lima Tahun: Apa Artinya bagi Dunia Kripto?
Navigasi.in - 8 Agustus 2025 | Setelah hampir lima tahun bergulir, pertarungan hukum antara Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) dan Ripple Labs akhirnya resmi berakhir. Dalam dokumen hukum yang diajukan pada hari Kamis, baik SEC maupun Ripple menyatakan secara bersama bahwa mereka akan mencabut banding terhadap putusan pengadilan 2023 dan menyelesaikan kasus ini tanpa saling menuntut biaya hukum.
![]() |
SEC Akhiri Gugatan terhadap Ripple Setelah Hampir Lima Tahun: Apa Artinya bagi Dunia Kripto? |
Peristiwa ini menandai akhir dari salah satu kasus hukum paling menonjol dalam dunia aset digital, yang selama ini menjadi simbol pertarungan antara regulator dan pelaku industri kripto di Amerika Serikat.
Awal Mula: Gugatan SEC terhadap Ripple pada 2020
Gugatan ini pertama kali diajukan oleh SEC pada bulan Desember 2020, ketika Jay Clayton masih menjabat sebagai Ketua SEC. Dalam gugatan tersebut, SEC menuduh bahwa Ripple melakukan penawaran sekuritas ilegal melalui penjualan token XRP kepada publik tanpa melakukan pendaftaran sesuai dengan hukum sekuritas federal.
Menurut SEC, Ripple dan dua eksekutifnya — CEO Brad Garlinghouse dan pendiri Chris Larsen — memperoleh lebih dari $1,3 miliar dari penjualan XRP, yang menurut regulator seharusnya diklasifikasikan sebagai sekuritas. Ripple menolak tuduhan tersebut dengan menyatakan bahwa XRP adalah aset digital seperti Bitcoin dan Ethereum, yang tidak tunduk pada peraturan sekuritas.
Putusan Campuran Pengadilan Tahun 2023
Pada Juli 2023, pengadilan federal AS akhirnya mengeluarkan keputusan parsial. Dalam putusannya, Hakim Analisa Torres menyatakan bahwa:
- Penjualan XRP kepada investor institusional melanggar hukum sekuritas.
- Namun, penjualan XRP melalui bursa kepada investor ritel tidak melanggar hukum sekuritas karena tidak memenuhi unsur kontrak investasi.
Putusan ini langsung menggemparkan industri kripto. Banyak yang menganggapnya sebagai kemenangan parsial bagi Ripple dan komunitas kripto secara umum, karena memberikan legitimasi terhadap perdagangan XRP di pasar terbuka. Namun, baik Ripple maupun SEC memutuskan untuk mengajukan banding atas sebagian putusan yang tidak menguntungkan mereka.
XRP Kembali "Legal" di Bursa Aset Digital
Setelah putusan 2023, beberapa bursa besar seperti Coinbase, Kraken, dan Gemini mulai kembali memperdagangkan XRP. Token ini sempat melonjak lebih dari 70% hanya dalam waktu 24 jam setelah pengumuman tersebut. Investor melihat hal ini sebagai validasi bahwa XRP bukanlah sekuritas di mata hukum ketika dijual kepada masyarakat umum.
Bagi Ripple, putusan ini memungkinkan mereka untuk kembali menjalin kemitraan dan ekspansi global tanpa beban ketidakpastian hukum. Ripple telah membangun sistem pembayaran berbasis blockchain yang digunakan oleh bank dan institusi keuangan di lebih dari 50 negara.
Implikasi Lebih Luas bagi Dunia Kripto
Kasus Ripple vs. SEC bukan hanya soal satu perusahaan dan satu token. Ini menjadi preseden hukum yang krusial untuk masa depan regulasi kripto di Amerika dan bahkan di dunia.
Selama ini, SEC telah menggugat berbagai proyek kripto — termasuk LBRY, BlockFi, hingga Coinbase — dengan argumen bahwa banyak aset digital adalah sekuritas yang tidak terdaftar. Ripple menjadi kasus terbesar yang berhasil melawan argumen ini di pengadilan.
Banyak analis hukum percaya bahwa putusan dalam kasus Ripple akan menjadi rujukan untuk kasus-kasus kripto berikutnya, terutama terkait dengan uji Howey yang menentukan apakah suatu aset termasuk sekuritas atau tidak. Keputusan yang membedakan antara penjualan ke investor institusional dan ritel juga membuka diskusi baru tentang bagaimana aset digital diklasifikasikan.
SEC dan Ripple Sepakat untuk Mencabut Banding
Pada 8 Agustus 2025, SEC dan Ripple mengajukan pemberitahuan resmi ke Pengadilan Banding Sirkuit Kedua AS. Dalam dokumen tersebut, kedua pihak menyatakan bahwa mereka mencabut semua upaya banding dan memilih untuk menutup kasus ini sepenuhnya. Kedua belah pihak juga sepakat untuk menanggung biaya hukum masing-masing.
Ini berarti tidak akan ada putusan lebih lanjut dari pengadilan yang lebih tinggi, dan keputusan 2023 akan tetap berlaku sebagai catatan hukum. Bagi banyak pengamat, ini merupakan kemenangan strategis bagi Ripple karena SEC tidak berhasil mengklasifikasikan XRP sepenuhnya sebagai sekuritas.
Reaksi Pasar dan Komunitas Kripto
Reaksi dari komunitas kripto sangat positif. Hashtag #RippleVictory dan #XRPArmy menjadi trending di media sosial seperti X (dulu Twitter). Harga XRP naik sekitar 12% dalam waktu 6 jam setelah pengumuman pembatalan banding tersebut.
CEO Ripple, Brad Garlinghouse, menulis di akun resminya:
"Keadilan akhirnya ditegakkan. Ripple akan terus maju, dan masa depan aset digital di AS akan lebih jelas karena perjuangan ini."
Di sisi lain, banyak yang mengkritik SEC karena dianggap menghamburkan sumber daya publik untuk mengejar kasus yang akhirnya tidak membuahkan hasil maksimal. Komisioner SEC yang pro-kripto seperti Hester Peirce juga menyatakan bahwa lembaga tersebut perlu meninjau ulang pendekatan regulasinya terhadap aset digital.
Babak Baru Regulasi Aset Digital di AS?
Dengan berakhirnya kasus ini, tekanan terhadap Kongres AS untuk membuat undang-undang kripto yang komprehensif semakin meningkat. Sejumlah RUU seperti Financial Innovation and Technology Act dan Crypto Clarity Act tengah dibahas dan berpotensi mengubah struktur regulasi aset digital di Amerika Serikat.
Banyak pihak berharap bahwa ke depan, akan ada regulasi yang lebih jelas dan tidak lagi mengandalkan gugatan sebagai metode penegakan hukum. Industri kripto terus berkembang, dan pendekatan berbasis litigasi dianggap tidak efisien serta menghambat inovasi.
Kesimpulan: Ripple Menang, Tapi Pertarungan Belum Usai
Dengan ditariknya banding oleh SEC dan Ripple, kasus hukum paling penting dalam sejarah kripto resmi berakhir. Ripple bisa melanjutkan ekspansinya, XRP mendapat validasi hukum, dan industri kripto mendapatkan preseden yang menguntungkan. Namun, pertarungan regulasi belum selesai.
Masih banyak proyek dan perusahaan kripto lain yang menghadapi ketidakpastian hukum. Apa yang dibutuhkan sekarang adalah kerangka hukum yang jelas dan adil agar inovasi bisa berkembang tanpa takut dikriminalisasi. Ripple telah membuka jalan — kini giliran pemerintah dan legislator untuk mengambil langkah selanjutnya.
Reporter: Tim Navigasi.in
Post a Comment for "SEC Akhiri Gugatan terhadap Ripple Setelah Hampir Lima Tahun: Apa Artinya bagi Dunia Kripto?"