Ribuan Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan di Tulang Bawang: Upaya Cipta Kondisi Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Navigasiin - Tulang Bawang, Lampung : Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) berupa minuman keras (miras) dan knalpot brong pada hari Rabu, 3 April 2024, bertempat di halaman Mapolres Tulang Bawang.

Ribuan Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan di Tulang Bawang: Upaya Cipta Kondisi Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Ribuan Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan di Tulang Bawang: Upaya Cipta Kondisi Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H


Kegiatan pemusnahan BB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, dan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Tulang Bawang. Adapun rincian BB yang dimusnahkan adalah sebagai berikut:

Ribuan Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan di Tulang Bawang: Upaya Cipta Kondisi Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Ribuan Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan di Tulang Bawang: Upaya Cipta Kondisi Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H


Miras: 2.610 botol berbagai merek, termasuk bir putih, bir hitam, vodka, anggur merah, dan ciu. Knalpot brong: 50 unit.

Barang bukti tersebut merupakan hasil dari dua operasi Kepolisian yang telah digelar Polres Tulang Bawang, yaitu:

Ribuan Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan di Tulang Bawang: Upaya Cipta Kondisi Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Ribuan Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan di Tulang Bawang: Upaya Cipta Kondisi Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H


Operasi Cempaka Krakatau 2024: Operasi cipta kondisi yang fokus pada pemberantasan peredaran miras ilegal dan penyakit masyarakat, berlangsung selama 14 hari dari tanggal 21 Maret 2024 hingga 3 April 2024.

Operasi Keselamatan Krakatau 2024: Operasi cipta kondisi yang fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot brong, berlangsung selama 14 hari dari tanggal 4 Maret 2024 hingga 17 Maret 2024.

Metode pemusnahan yang dilakukan adalah:


Miras: Dilakukan penggilingan dengan alat berat.
Knalpot brong: Dilakukan pemotongan dengan gerinda.

Kegiatan pemusnahan BB ini merupakan wujud komitmen Polres Tulang Bawang dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukumnya. Diharapkan dengan kegiatan ini, situasi kamtibmas selama Hari Raya Idul Fitri 1445 H dapat terjaga dengan kondusif, serta masyarakat dapat terhindar dari bahaya miras ilegal dan gangguan keamanan yang disebabkan oleh penggunaan knalpot brong.

Pemusnahan BB tersebut berlangsung hari Rabu (03/04/2024), pukul 17.10 WIB, di halaman Mapolres setempat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, dan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Tulang Bawang.

"Hari ini, kami menggelar kegiatan pemusnahan BB berupa ribuan botol miras dan puluhan unit knalpot brong, yang merupakan hasil dari dua Operasi Kepolisian sebelum dilaksanakannya Operasi Ketupat Krakatau 2024," kata AKBP James.

Lanjutnya, adapun jumlah BB yang dimusnahkan oleh kami kali ini berupa miras sebanyak 2.610 botol berbagai merek, dan knalpot brong sebanyak 50 unit. Semua BB tersebut merupakan hasil dari dua Operasi Kepolisian.

"2.610 botol miras merupakan hasil dari Operasi Cempaka Krakatau 2024 yang berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 21 Maret 2024 s/d 3 April 2024, sedangkan 50 unit knalpot brong merupakan hasil dari Operasi Keselamatan Krakatau 2024 yang juga berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 4 s/d 17 Maret 2024," papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.

Kapolres menerangkan, dua Operasi Kepolisian yang telah digelar tersebut merupakan cipta kondisi yang dilakukan oleh Polda Lampung dan Polres jajaran menjelang Operasi Ketupat Krakatau 2024 yang difokuskan pada pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

"Harapannya, pada saat berlangsungnya Operasi Ketupat Krakatau 2024 situasi kamtibmas yang ada di Kabupaten Tulang Bawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur benar-benar kondusif dan tidak terjadi gangguan kamtibmas yang berarti," terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

AKBP James menambahkan, Operasi Ketupat Krakatau 2024 merupakan Operasi Kepolisian Terpusat yang mengedepankan kegiatan kemanusiaan, sehingga arus mudik dan balik pada Lebaran tahun 2024 dapat berlangsung secara aman dan lancar. (*)
navigasiin
navigasiin navigasiin adalah portal Situs Berita Berbahasa Indonesia yang menyajikan berita terkini terpercaya sebagai petunjuk inspirasi anda

Posting Komentar untuk "Ribuan Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan di Tulang Bawang: Upaya Cipta Kondisi Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H"