Ripple Diwajibkan Ungkap Keuangan terkait Penjualan XRP Institusional dalam Gugatan SEC

Navigasi Info - Putusan Hakim AS Memihak SEC, Memerintahkan Ripple untuk Mengungkap Rincian Keuangan dan Penjualan XRP kepada Investor Institusional.

Ripple Diwajibkan Ungkap Keuangan terkait Penjualan XRP Institusional dalam Gugatan SEC
Ripple Diwajibkan Ungkap Keuangan terkait Penjualan XRP Institusional dalam Gugatan SEC


Hakim distrik AS baru-baru ini memihak Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC), memerintahkan Ripple untuk mengungkapkan lebih banyak rincian tentang keuangannya dan penjualan XRP kepada investor institusional.

Keputusan ini merupakan bagian dari gugatan berkelanjutan yang dimulai oleh SEC lebih dari tiga tahun yang lalu, menuduh Ripple dan dua eksekutifnya melakukan penjualan XRP tanpa registrasi. Tahun lalu, Hakim Analisa Torres dari Pengadilan Distrik Selatan New York menemukan bahwa penjualan XRP oleh Ripple kepada investor institusional melanggar hukum sekuritas, sedangkan penjualan "blind bid" kepada investor ritel tidak melanggar regulasi.

Perintah pengadilan terbaru memaksa Ripple untuk menyediakan laporan keuangan komprehensif untuk tahun 2022-2023, bersamaan dengan kontrak yang menguraikan penjualan institusional XRP dan hasil yang diterima dari penjualan tersebut.

Selain itu, Ripple diwajibkan untuk mengungkapkan total hasil yang diterima dari penjualan institusional ini. Informasi ini penting bagi pengadilan untuk menilai sanksi yang sesuai terhadap Ripple, menandai titik kritis dalam pertempuran hukum antara SEC dan Ripple.

Hakim juga berpihak kepada SEC dengan mengakui pentingnya penjualan XRP institusional pasca-pengaduan dalam memutuskan "apakah injungsi diperlukan dan adil."

Keputusan Penting:Pengadilan Amerika Serikat baru-baru ini memenangkan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) dalam gugatan terhadap Ripple Labs. Hakim memerintahkan Ripple untuk mengungkapkan lebih lanjut detail keuangan dan penjualan XRP mereka kepada investor institusional.

Latar Belakang Kasus: SEC menggugat Ripple dan dua eksekutifnya pada tahun 2020, menuduh mereka melakukan penjualan XRP yang tidak terdaftar. Gugatan ini menjadi sorotan karena berpotensi mempengaruhi regulasi kripto secara keseluruhan.

Keputusan Terbaru:


Hakim Analisa Torres memutuskan bahwa penjualan XRP Ripple ke investor institusional melanggar undang-undang sekuritas, sementara penjualan kepada investor ritel melalui "blind bid" tidak melanggar.

* Pengadilan memerintahkan Ripple untuk menyerahkan:
* Laporan keuangan lengkap untuk tahun 2022-2023. * Kontrak penjualan XRP institusional dan hasil yang diterima.
* Total pendapatan dari penjualan institusional.
* Informasi ini penting untuk menentukan hukuman yang tepat bagi Ripple.

Dampak Keputusan:


Keputusan ini menandai kemajuan signifikan dalam gugatan SEC vs. Ripple. Pengungkapan keuangan dapat berdampak signifikan pada harga XRP dan persepsi pasar terhadap Ripple. Keputusan ini juga dapat menjadi preseden untuk regulasi kripto di masa depan.
navigasiin
navigasiin navigasiin adalah portal Situs Berita Berbahasa Indonesia yang menyajikan berita terkini terpercaya sebagai petunjuk inspirasi anda

Posting Komentar untuk "Ripple Diwajibkan Ungkap Keuangan terkait Penjualan XRP Institusional dalam Gugatan SEC"