SEC Tunda Keputusan ETF Ethereum BlackRock, Kapan Investor Indonesia Bisa Berinvestasi?

Navigasi Info – Kabar mengejutkan datang dari Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) yang menunda keputusan mengenai ETF Ethereum (ETH) yang diajukan oleh BlackRock, hanya satu hari sebelum batas waktu pengumuman.

SEC Tunda Keputusan ETF Ethereum BlackRock, Kapan Investor Indonesia Bisa Berinvestasi?
SEC Tunda Keputusan ETF Ethereum BlackRock, Kapan Investor Indonesia Bisa Berinvestasi?


Asisten Sekretaris SEC, Sherry Haywood, menjelaskan dalam pengajuan bahwa regulator "menganggap pantas untuk menetapkan periode yang lebih lama dalam mengambil tindakan atas perubahan aturan yang diusulkan."



Penundaan pertama ini bisa menjadi yang pertama dari banyak penundaan, hingga 240 hari, dengan keputusan akhir tentang ETF Ethereum BlackRock ditetapkan pada 7 Agustus. Analis ETF Bloomberg, Eric Balchunas, memperkirakan keputusan tentang semua ETF Ether spot yang tertunda dapat dibuat pada Mei, sejalan dengan keputusan ETF Bitcoin spot SEC pada 10 Januari.

Proposal ETF Ether lainnya dari VanEck dan Ark 21Shares menghadapi batas waktu keputusan akhir pada 23 Mei dan 24 Mei, sementara keputusan untuk Grayscale Investments, Invesco Galaxy, dan Fidelity ditetapkan pada 18 Juni, 5 Juli, dan 3 Agustus.

Dampak Penundaan terhadap Investor Indonesia


Penundaan keputusan ETF Ethereum BlackRock tentunya berdampak pada investor Indonesia yang tertarik berinvestasi pada aset kripto terbesar kedua setelah Bitcoin ini. Dengan belum adanya kepastian dari SEC, investor Indonesia harus bersabar menunggu hingga setidaknya Mei 2024 untuk dapat berinvestasi melalui ETF Ethereum yang resmi.

Namun, penundaan ini tidak serta merta menutup peluang investasi Ethereum bagi investor Indonesia. Masih terdapat beberapa opsi lain yang dapat dipertimbangkan, seperti:

Investasi langsung melalui exchange kripto:


Investor dapat membeli dan menjual Ethereum secara langsung melalui platform exchange kripto seperti Binance, Indodax, atau Tokocrypto. Opsi ini menawarkan kontrol lebih besar atas investasi namun juga disertai risiko yang lebih tinggi.

Investasi melalui produk reksa dana kripto:


Beberapa perusahaan di Indonesia menawarkan produk reksa dana yang berinvestasi pada aset kripto seperti Ethereum. Opsi ini memberikan diversifikasi dan kemudahan pengelolaan namun umumnya memiliki biaya manajemen yang lebih tinggi.

Meskipun keputusan SEC menimbulkan kekecewaan, penundaan ini tidak menutup peluang bagi investor Indonesia untuk tetap terlibat dalam investasi Ethereum. Dengan terus mengikuti perkembangan dan mempertimbangkan opsi-opsi yang tersedia, investor dapat tetap memanfaatkan potensi pertumbuhan aset kripto yang menjanjikan ini.

Disclaimer:


Artikel ini hanya bertujuan memberikan informasi dan tidak boleh dianggap sebagai nasihat keuangan. Harap lakukan riset dan konsultasikan dengan konsultan keuangan sebelum mengambil keputusan investasi apapun.
navigasiin
navigasiin navigasiin adalah portal Situs Berita Berbahasa Indonesia yang menyajikan berita terkini terpercaya sebagai petunjuk inspirasi anda

Posting Komentar untuk "SEC Tunda Keputusan ETF Ethereum BlackRock, Kapan Investor Indonesia Bisa Berinvestasi?"