Bisnis AS Tak Wajib Laporkan Transaksi Kripto di Bawah $10.000

Navigasi Info - Bisnis di Amerika Serikat untuk sementara tidak diwajibkan melaporkan transaksi mata uang kripto yang melebihi $10.000 kepada Internal Revenue Service (IRS). Hal ini diputuskan karena agensi pajak tersebut belum merilis kerangka regulasi yang jelas.

Bisnis AS Tak Wajib Laporkan Transaksi Kripto di Bawah $10.000
Bisnis AS Tak Wajib Laporkan Transaksi Kripto di Bawah $10.000 


Kebijakan ini diambil setelah IRS, bersama Departemen Keuangan AS, merevisi Undang-Undang Infrastruktur Investasi dan Pekerjaan (IIJ Act). Undang-undang tersebut awalnya mewajibkan bisnis untuk melaporkan transaksi kripto di atas $10.000, namun untuk saat ini aturan tersebut tidak diberlakukan.

"Saat ini, aset digital tidak diwajibkan untuk dimasukkan ketika menentukan apakah uang tunai yang diterima dalam satu transaksi (atau dua atau lebih transaksi terkait) memenuhi ambang batas pelaporan," kata pihak IRS.

Aturan tersebut menuai kritik dari komunitas mata uang kripto, dengan direktur eksekutif Coin Center, Jerry Brito, menyatakan keprihatinan tentang tantangan praktis dalam memenuhi persyaratan pelaporan tanpa panduan lebih lanjut.

IRS dan Departemen Keuangan berencana untuk mengusulkan regulasi baru untuk pelaporan transaksi aset digital, tetapi mereka belum mengumumkan jadwal pengenalan aturan tersebut.

Beberapa poin penting untuk dicatat:


* Bisnis AS tidak perlu melaporkan transaksi kripto di bawah $10.000 untuk saat ini.

* Kebijakan ini diambil karena kurangnya kerangka regulasi yang jelas dari IRS.

* Keputusan ini disambut baik oleh komunitas mata uang kripto.

* IRS dan Departemen Keuangan berencana untuk membuat regulasi baru, tetapi belum ada jadwal pasti.

Saya harap artikel berita bisnis berbahasa Indonesia ini bermanfaat bagi Anda.

Keputusan untuk tidak wajib melaporkan transaksi kripto di bawah $10.000 di bisnis AS dapat memiliki beberapa dampak terhadap analisa investasi:

1. Keamanan dan Privasi Pelaku Usaha:


- Keputusan ini dapat meningkatkan keamanan dan privasi pelaku usaha dalam bisnis kripto dengan mengurangi eksposur terhadap pihak berwenang.

2. Peningkatan Adopsi Kripto:


- Keringanan dalam pelaporan mungkin merangsang lebih banyak bisnis untuk mengadopsi kripto sebagai bentuk pembayaran atau investasi karena mengurangi hambatan administratif.

3. Tingkat Kepatuhan dan Risiko Hukum:


- Meskipun tidak wajib melaporkan di bawah $10.000, perusahaan tetap harus memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan mengelola risiko hukum terkait transaksi kripto.

4. Volatilitas Pasar Kripto:


- Penghapusan kewajiban pelaporan untuk transaksi di bawah $10.000 dapat meningkatkan volume perdagangan kripto, yang mungkin berkontribusi pada volatilitas pasar.

5. Potensi Penipuan dan Pencucian Uang:


- Risiko penipuan dan pencucian uang mungkin meningkat karena kurangnya transparansi dalam transaksi kecil, yang dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

6. Dampak Pajak:


- Meskipun tidak wajib melaporkan, pelaku usaha masih perlu memperhitungkan dampak pajak terkait transaksi kripto, dan kebijakan pajak bisa menjadi faktor penting dalam strategi investasi.

7. Pertimbangan Ekonomi Makro:


- Perubahan regulasi ini dapat memengaruhi persepsi dan iklim investasi di sektor kripto secara keseluruhan, dengan potensi dampak pada nilai pasar dan pertumbuhan industri.

Investor perlu mempertimbangkan dengan hati-hati risiko dan peluang yang muncul akibat perubahan regulasi ini dalam konteks tujuan dan toleransi risiko mereka.
navigasiin
navigasiin navigasiin adalah portal Situs Berita Berbahasa Indonesia yang menyajikan berita terkini terpercaya sebagai petunjuk inspirasi anda

Posting Komentar untuk "Bisnis AS Tak Wajib Laporkan Transaksi Kripto di Bawah $10.000 "