Ripple Labs Menolak Upaya Banding SEC dalam Kasus Penting Regulasi Cryptocurrency

Navigasi Info - Ripple Labs telah mengajukan penolakan terhadap upaya baru U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) untuk mengajukan banding interlokutori. Tindakan banding ini terkait dengan keputusan ringkasan yang dikeluarkan oleh Hakim Pengadilan Distrik AS, Analisa Torres, pada 13 Juli.

Ripple Labs Menolak Upaya Banding SEC dalam Kasus Penting Regulasi Cryptocurrency
Ripple Labs Menolak Upaya Banding SEC dalam Kasus Penting Regulasi Cryptocurrency


Dalam surat yang ditujukan kepada Hakim Torres, tim hukum Ripple mengemukakan argumen bahwa SEC tidak mampu memenuhi kriteria-kriteria khusus dari tes Howey, terutama terkait dengan aktivitas distribusi Ripple, sehingga pengadilan seharusnya menolak permohonan banding yang diajukan oleh SEC.

Banding interlokutori adalah tindakan hukum yang bertujuan untuk menguji kembali keputusan pengadilan tertentu, bahkan ketika kasus secara keseluruhan masih dalam tahap perdebatan. Para penasihat hukum Ripple berpendapat bahwa jalur yang lebih baik bagi SEC adalah mengajukan banding setelah keputusan akhir diberikan, yang idealnya didukung oleh catatan kasus yang komprehensif.

Dalam surat tersebut, penasihat hukum Ripple menegaskan bahwa banding seharusnya berkaitan dengan isu hukum yang jelas untuk diuji kembali, dan menyoroti bahwa sekadar mempertanyakan akurasi keputusan pengadilan tidaklah cukup, karena regulator harus membuktikan bahwa terdapat konflik yang jelas antara dua pengadilan mengenai subjek yang sama.

Selain itu, para pengacara Ripple berpendapat bahwa banding yang diajukan secara langsung tidak akan mempercepat penyelesaian gugatan ini. Pejabat hukum utama Ripple, Stuart Alderoty, menekankan bahwa tidak ada "keadaan luar biasa" yang membenarkan keluarnya dari proses hukum biasa dalam kasus ini.

Hingga saat ini, SEC belum memberikan tanggapan terhadap surat yang dikirim oleh Ripple.

Kasus hukum antara SEC dan Ripple Labs adalah kasus bersejarah yang berpotensi memiliki dampak besar bagi industri cryptocurrency. SEC mengklaim bahwa Ripple Labs melanggar hukum sekuritas dengan menjual XRP, mata uang kripto asli mereka, sebagai sekuritas yang tidak terdaftar. Sementara itu, Ripple Labs telah membantah klaim tersebut.

Hasil dari kasus ini dapat mempengaruhi bagaimana SEC akan mengatur cryptocurrency di masa depan. Jika SEC berhasil, ini bisa membuka peluang untuk tindakan penegakan hukum yang lebih agresif terhadap perusahaan-perusahaan cryptocurrency. Namun, jika Ripple Labs memenangkan kasus ini, hal tersebut bisa menciptakan preseden yang membuat SEC lebih sulit dalam mengatur cryptocurrency.

Meskipun masih berada dalam tahap awal, diperkirakan kasus ini akan memakan waktu beberapa tahun untuk mencapai keputusan akhir. Namun demikian, kasus ini sudah menjadi salah satu perdebatan hukum yang sangat diperhatikan dalam industri cryptocurrency.
navigasiin
navigasiin navigasiin adalah portal Situs Berita Berbahasa Indonesia yang menyajikan berita terkini terpercaya sebagai petunjuk inspirasi anda

Posting Komentar untuk "Ripple Labs Menolak Upaya Banding SEC dalam Kasus Penting Regulasi Cryptocurrency"