Penasihat Investasi FinTech Titan Global Dikenai Sanksi oleh SEC

Navigasi Info - Pada hari Senin, Security and Exchange Commission (SEC) mengumumkan langkah tegas terhadap Titan Global Capital Management USA LLC, sebuah perusahaan penasihat investasi FinTech yang berbasis di New York. 

Penasihat Investasi FinTech Titan Global Dikenai Sanksi oleh SEC
Penasihat Investasi FinTech Titan Global Dikenai Sanksi oleh SEC


Langkah ini diambil setelah perusahaan tersebut diduga menyebarkan iklan yang menyesatkan dengan menggunakan metrik kinerja hipotetis. Keputusan ini mengangkat keprihatinan utama tentang pengungkapan yang tidak akurat dan kegagalan dalam mematuhi peraturan yang berlaku.

Selama periode Agustus 2021 hingga Oktober 2022, Titan Global Capital Management diduga telah memberikan pernyataan yang menyesatkan melalui situs webnya. Salah satu iklan yang menonjol adalah hasil kinerja "terannualisasi" yang mencapai angka spektakuler hingga 2.700% untuk strategi investasi kripto milik mereka, Titan Crypto. Namun, SEC mendapati bahwa angka tersebut sangat menyesatkan karena didasarkan pada asumsi bahwa kinerja selama tiga minggu awal akan terus berlanjut sepanjang tahun.

Salah satu peraturan yang dilanggar oleh Titan Global adalah aturan pemasaran yang dikeluarkan oleh SEC pada Desember 2020. Peraturan ini mengharuskan perusahaan untuk menerapkan kebijakan dan prosedur yang tepat sebelum mempromosikan metrik kinerja hipotetis kepada publik. Langkah Titan untuk mempromosikan angka-angka yang menyesatkan tanpa mengikuti peraturan ini menjadi dasar untuk tuduhan yang diajukan oleh SEC.

Tidak hanya itu, temuan SEC juga mengungkapkan ketidak konsistenan dalam informasi yang diberikan oleh Titan kepada klien mengenai pengelolaan aset kripto mereka. Selain itu, perusahaan juga tidak memiliki kebijakan yang jelas mengenai perdagangan aset kripto oleh karyawan dan telah menggunakan bahasa penolakan tanggung jawab yang menyesatkan dalam perjanjian dengan klien.

Osman Nawaz, yang menjabat sebagai Kepala Unit Instrumen Keuangan Kompleks dalam divisi penegakan hukum SEC, mengingatkan akan pentingnya pengungkapan yang akurat dalam dunia investasi yang semakin kompleks. Ia menjelaskan bahwa tindakan Titan Global menjadi peringatan bagi semua penasihat investasi untuk berhati-hati dalam mematuhi peraturan dan memberikan informasi yang jujur kepada klien.

Sebagai penyelesaian atas tuduhan ini, Titan Global Capital Management telah sepakat untuk mengikuti perintah berhenti dan larangan, serta membayar sanksi berupa pengembalian dana sebesar $192.454, bunga praduga, dan denda perdata senilai $850.000. Dana tersebut akan didistribusikan kepada klien yang terdampak oleh tindakan yang melanggar peraturan ini. Keputusan ini menunjukkan komitmen SEC untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan dalam industri investasi FinTech yang semakin berkembang.
navigasiin
navigasiin navigasiin adalah portal Situs Berita Berbahasa Indonesia yang menyajikan berita terkini terpercaya sebagai petunjuk inspirasi anda

Posting Komentar untuk "Penasihat Investasi FinTech Titan Global Dikenai Sanksi oleh SEC"