Polda Metro Jaya dan Bareskrim Lakukan Penyelidikan Terhadap Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional
Navigasi Info - Tanggal 25 Juli 2023, tim dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus sindikat jual beli ginjal internasional. Tim ini dipimpin oleh Kombes Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dan mereka telah bergerak menuju Bali untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, para korban dalam sindikat jual beli ginjal ini telah dikirim ke Kamboja melalui Bali. Trunoyudo menjelaskan bahwa wilayah Bali berperan sebagai tempat keberangkatan para korban, menjadi gerbang utama bagi sindikat ini.
Penyelidikan ini dipimpin secara langsung oleh Kombes Hengki Haryadi, dan tim saat ini sedang melakukan serangkaian tindakan di wilayah Bali. Namun, Trunoyudo belum memberikan informasi rinci tentang hasil penyelidikan tersebut. Informasi lebih lanjut akan diumumkan oleh pejabat teknis atau Dirkrimum (Direktur Reserse Kriminal Umum) nantinya.
Sebelumnya, Polri telah berhasil menangkap total 12 orang tersangka terkait penjualan ginjal internasional. Dari jumlah tersebut, 10 orang terlibat sebagai bagian dari sindikat, di mana sembilan di antaranya adalah mantan donor ginjal. Selain itu, terdapat seorang anggota Polri berinisial Aipda M dan seorang petugas imigrasi yang terlibat dalam sindikat ini. Aipda M memiliki peran penting dalam menghalangi upaya pengejaran dari aparat kepolisian terhadap para pelaku, termasuk dengan cara menyuruh mereka untuk membuang ponsel dan berpindah-pindah tempat.
Penjualan ginjal ilegal merupakan tindakan kejahatan yang sangat serius dan memiliki dampak kesehatan yang serius bagi para korban. Polda Metro Jaya dan BareskrimPolri berkomitmen untuk mengungkap dan menindak tegas sindikat jual beli ginjal ilegal.
Hashtags: #PoldaMetroJaya #BareskrimPolri #JualBeliGinjalIlegal #KejahatanSerius
Posting Komentar untuk "Polda Metro Jaya dan Bareskrim Lakukan Penyelidikan Terhadap Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional"