Google Play Mengizinkan NFT

Navigasi Info - Google Play baru-baru ini mengumumkan perubahan kebijakan yang signifikan. Kini, pengembang diizinkan untuk mengintegrasikan barang digital seperti non-fungible tokens (NFT) ke dalam aplikasi dan game mereka di platform tersebut.



Kebijakan baru ini mengatur bahwa jika perusahaan ingin memperoleh izin untuk pembelian, penjualan, atau pendapatan dari barang yang ditokenisasi, mereka harus dengan jelas menyatakan bahwa aplikasi mereka mengandung unsur blockchain melalui Play Console.

Joseph Mills, Group Product Manager Google Play, menyatakan dalam blognya bahwa kebijakan baru ini dapat mendorong mitra untuk menjadi lebih kreatif dan membuat "game tradisional menjadi lebih seru dengan konten yang dimiliki oleh pengguna, serta memberikan imbalan NFT yang unik untuk membuat pengguna betah."

Salah satu pihak yang turut berperan dalam kebijakan baru ini adalah Reddit, yang telah sukses dengan Avatar NFT-nya. Matt Williamson, senior engineering manager Reddit, sebelumnya menyatakan bahwa panduan ini bertujuan "untuk menciptakan persaingan yang adil, yang membuat pengguna memiliki kepercayaan dan menggunakan teknologi blockchain secara bertanggung jawab."

Dalam posting-nya, Mills juga menekankan bahwa meskipun tujuan dari tokenisasi barang adalah untuk meningkatkan pengalaman bermain yang lebih seru dan mendalam, para pengembang tidak diperbolehkan mendukung atau mempromosikan potensi pendapatan dari bermain game atau perdagangan sebagai usaha tambahan untuk melindungi pengguna.

Secara historis, Google tidak terlalu mendukung aplikasi yang menggunakan blockchain, dan mereka sebelumnya menghapus aplikasi pertambangan kripto. Namun, tampaknya sikap mereka telah berubah terhadap Web3, karena mereka telah memberikan izin kepada game seperti Axie Infinity untuk memasuki pasar tertentu.
navigasiin
navigasiin navigasiin adalah portal Situs Berita Berbahasa Indonesia yang menyajikan berita terkini terpercaya sebagai petunjuk inspirasi anda

Posting Komentar untuk "Google Play Mengizinkan NFT"