Kantor Pos Lampung Utara Berkerja tidak Profesional

Navigasi Info - Perusahaan BUMN memang terkenal dengan banyak permasalahan nya dan semua perusahaannya mengalami kerugian tak jarang banyak investor enggan membeli saham-saham perusahaan milik negara ini sebab sering merugikan investor. 

Kantor Pos Lampung Utara Berkerja tidak Profesional
Kantor Pos Lampung Utara Berkerja tidak Profesional


Selain merugikan investor pelayanan nya juga kurang baik salah satu penyebab buruk nya pelayanan dari perusahaan BUMN disebabkan penerimaan karyawan yang tidak jelas dan penuh KKN salah satu contoh penerimaan o-ranger yang di alami oleh salah satu korbannya yang tidak mau namanya di cantumkan pada artikel ini. 

Kantor Pos Lampung Utara Berkerja tidak Profesional
Kantor Pos Lampung Utara Berkerja tidak Profesional


Yang mana beliau telah dinyatakan lulus dan diterima oleh pos kotabumi ( lampung utara ) akan tetapi ketika beliau sampai di lokasi pihak kantor pos kotabumi lampung utara hanya mengatakan pihak Kantor Pos Indonesia "SALAH PENCET" Seperti tidak ada beban dan tanggung jawab dalam berkerja dapat di artikan tidak profesional dalam berkerja. 

Sebagai bukti kalian dapat lihat hasil gambar screen shoot email dari pihak pos kotabumi lampung utara yang salah PENCET hal ini sungguh merugikan secara moral dan biaya serta membuang waktu saja untuk kita tanpa ada orang dalam jika melamar di perusahaan BUMN. 

Terlebih lagi pelaku "SALAH PENCET" Tersebut tidak mau menunjukan barang hidungnya untuk meminta maaf dan bertanggung jawab oleh kerja yang tidak becus tersebut. 

Tak heran kantor pos Indonesia selalu kalah saing dengan perusahaan pengiriman swasta yang mana di kerjaan oleh orang-orang profesional sebab karyawan Pos Indonesia rata-rata dikerjakan oleh orang-orang yang tidak profesional dan ditambah dengan aturan yang berbelit-belit alias ribet untuk pengiriman surat, paket dan lainnya sebab di kerjakan oleh orang-orang yang tidak becus. 

Dari kasus itu  telah merugikan masyarakat baik waktu, biaya serta kerugian psikolog yang di alami korban hal menimbulkan kecurigaan ada praktek Nepotisme dan serta pemalsuan data di dalam Perekrutan karyawan di Pos Indonesia terutama di Kantor Pos Kotabumi lampung Utara semoga ada audit bahkan di tindak tegas oleh pusat para pejabat di kantor Pos Kotabumi lampung utara. 

Ditambah lagi banyak kasus korupsi dan hal lainnya di lakukan oleh Perusahaan BUMN membuat masyarakat semakin tidak percaya akan kinerja mereka salah satu contoh kasus di bawah ini. 

Kasus Korupsi di BUMN


Kasus korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah masalah yang seringkali muncul di Indonesia. Sejak berdirinya BUMN, beberapa kasus korupsi yang melibatkan para pejabat BUMN terungkap, dan hal ini sangat merugikan keuangan negara dan masyarakat. Korupsi di BUMN tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat mempengaruhi kinerja dan citra BUMN.

Korupsi di BUMN biasanya terjadi ketika para pejabat BUMN memanfaatkan jabatan dan kewenangan mereka untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu. Beberapa kasus korupsi yang pernah terjadi di BUMN antara lain pengadaan proyek yang tidak transparan, penggelapan uang, mark-up harga barang, dan penerimaan suap.

Salah satu contoh kasus korupsi di BUMN yang cukup besar terjadi pada tahun 2018, ketika mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, terbukti menerima suap dari beberapa perusahaan, di antaranya Rolls-Royce dan Airbus. Emirsyah Satar disebut-sebut menerima suap sebesar 20 juta euro dan 1,2 juta dolar AS dari perusahaan tersebut.

Kasus korupsi di BUMN tidak hanya terjadi pada perusahaan besar seperti Garuda Indonesia, tetapi juga pada perusahaan kecil dan menengah. Salah satu contoh kasus korupsi di perusahaan BUMN kecil adalah kasus korupsi yang terjadi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) pada tahun 2020. Kasus ini melibatkan beberapa mantan pejabat Asabri yang diduga telah menyalahgunakan kekuasaan dan merugikan keuangan negara.

Penanganan kasus korupsi di BUMN harus dilakukan secara tegas dan transparan. Pihak kepolisian dan penegak hukum harus menindaklanjuti kasus korupsi di BUMN dengan serius dan memastikan bahwa para pelaku korupsi dikenai sanksi yang seberat-beratnya. Selain itu, BUMN harus meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan menerapkan prinsip-prinsip good governance untuk mencegah terjadinya korupsi di perusahaan.

Perusahaan BUMN juga harus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan pengadaan proyek. Hal ini dapat dilakukan dengan menerapkan sistem pengawasan yang ketat dan melibatkan pihak-pihak independen dalam proses pengelolaan keuangan dan pengadaan proyek.

Selain itu, masyarakat juga harus turut serta dalam memantau dan melaporkan adanya tindak korupsi di BUMN. Masyarakat dapat melaporkan adanya dugaan korupsi melalui mekanisme pelaporan yang tersedia, seperti Ombudsman atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus korupsi di BUMN adalah masalah yang kompleks dan tidak dapat diselesaikan dengan cara yang mudah.

Kasus korupsi di PT Garuda Indonesia adalah salah satu contoh kasus korupsi yang cukup besar di Indonesia. Kasus ini terjadi pada tahun 2018, ketika mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, terbukti menerima suap dari beberapa perusahaan, di antaranya Rolls-Royce dan Airbus.

Emirsyah Satar disebut-sebut menerima suap sebesar 20 juta euro dan 1,2 juta dolar AS dari perusahaan tersebut. Suap tersebut diduga diberikan agar PT Garuda Indonesia membeli mesin pesawat dari perusahaan tersebut. Selain itu, Emirsyah Satar juga diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan lain yang berhubungan dengan bisnis PT Garuda Indonesia.

Kasus korupsi di PT Garuda Indonesia ini menjadi sorotan publik karena PT Garuda Indonesia merupakan maskapai penerbangan milik negara yang memiliki peran penting dalam menghubungkan Indonesia dengan negara-negara lain. Korupsi yang terjadi di PT Garuda Indonesia dapat merugikan keuangan negara dan juga dapat mempengaruhi kinerja dan citra perusahaan.

Setelah terungkapnya kasus korupsi ini, Emirsyah Satar ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara selama 8 tahun dan denda sebesar 1 miliar rupiah. Selain itu, beberapa orang lain yang terlibat dalam kasus ini juga ditangkap dan dijatuhi hukuman.

Penanganan kasus korupsi di PT Garuda Indonesia ini menunjukkan bahwa penegak hukum di Indonesia telah berupaya untuk menindaklanjuti kasus korupsi ini dengan serius dan memastikan bahwa para pelaku korupsi dikenai sanksi yang seberat-beratnya.

Namun demikian, kasus korupsi di PT Garuda Indonesia juga menunjukkan bahwa masih ada pejabat yang tidak bertanggung jawab dan memanfaatkan jabatan dan kewenangan mereka untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu. Oleh karena itu, perusahaan BUMN seperti PT Garuda Indonesia harus terus meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan menerapkan prinsip-prinsip good governance untuk mencegah terjadinya korupsi di perusahaan. Selain itu, masyarakat juga harus turut serta dalam memantau dan melaporkan adanya tindak korupsi di BUMN seperti PT Garuda Indonesia.
navigasiin
navigasiin navigasiin adalah portal Situs Berita Berbahasa Indonesia yang menyajikan berita terkini terpercaya sebagai petunjuk inspirasi anda

Posting Komentar untuk "Kantor Pos Lampung Utara Berkerja tidak Profesional"