Sejarah Lampung Skala Bekhak

Navigasi Info - Secara geografis Provinsi Lampung terletak antara 345’ Lintang Selatan dan 103050’ - 105050’Bujur Timur dengan luas wilayah 35, 376, 50 km2 “Gambaran Umum Lampung”). Provinsi Lampung secara geografis terletak di Ujung Selatan Pulau sumatera. Letaknya sangat strategis karena provinsi ini sentral penghubung Jawa dan Sumatera. Di sebelah selatan provinsi dengan ibukota Bandar Lampung ini berbatasan dengan Selat Sunda, kawasan yang harus dilalui oleh siapapun yang hendak pergi dari sumatera menuju Jwa atau sebaliknya. Di daerah utara Lampung berbatasan dengan provinsi Sumatera selatan dan Bengkulu, di daerah timur berbatasan dengan Laut Jawa dan sebelah barat berbatasan dengan Tanjung karang dan Teluk Betung.




(Indonesia Tanah Airku, Kabinet Indonesia bersatu, 2007:133). Masyarakat Lampung adalah masyarakat yang memiliki adat istiadat yang unik yang membedakannya dengan masyarakat adat kebudayaan yang lain. Masyarakat yang menikmati wilayah paling ujung Selatan Pulau Sumatera ini merupakan masyarakat yang mencoba bertahan dengan tradisi nenek moyang mereka dari gempuran budaya luar yang kini mulai menggerogoti kehidupan masyarakatnya. Masyarakat Lampung terdiri dari dua suku adat besar yang mendiami wilayah dengan topografis yang berbeda. Lampung Pesisir (Ulun Peminggir)yaitu mereka suku Lampung asli yang mendiami wilayah Lampung bagian pesisir yang terdiri dari Merinting, Teluk Semangka, Belalau/Krui, Ranau Komering/Kayu Agung, Cikoneng/Banten. 

Masyarakat Lampung Pesisir ini menggunakan dialek sendiri yaitu dikenal dengan dialek Api. Sedangkan Lampung Pepadun (Ulun Pepadun) adalah mereka suku asli Lampung yang mendiami wilayah dataran rendah dan tinggi yaitu di daerah Abung, Tulang Bawang, Way Kanan/Sungkai, Pubiyan. Masyarakat Lampung Pepadun ini memiliki dialek yang berbeda dengan Suku Lampung Pesisir, mereka yang berasal dari masyarakat Lampung Pepadun menggunakan dialek yang dikenal dengan dialek O atau dialek Nyow. (Hadikusuma, 1994). Adanya dua suku adat besar yang mendiami wilayah Lampung membuat wilayah memiliki dua kebudayaan yang sama namun berbeda dalam pelaksanaannya disetiap wilayah ada yang berbeda. Keanekaragaman ini membuat wilayah Lampung menjadi wilayah yang penuh warna dengan adat istiadat masyarakatnya.Diriwayatkan didalam Tambo empat orang Putera Raja Pagaruyung Umpu Ngegalang Paksi tiba di Sekala Brak untuk menyebarkan Agama Islam. 

Fase ini merupakan bagian terpenting dari eksistensi masyarakat Lampung. Dengan kedatangan keempat umpu ini maka merupakan kemunduran dari Kerajaan Sekala Brak Kuno atau Buay Tumi yang merupakan penganut Hindu Bairawa/Animisme dan sekaligus merupakan tonggak berdirinya Kepaksian Sekala Bekhak atau Paksi Pak Sekala Bekhak yang berasaskan Islam. Perpindahan penduduk dari Sekala Bekhak ini sebagian mengikuti aliran Way Komering yang dikepalai oleh Pangeran Tongkok Podang, untuk seterusnya beranak pinak dan mendirikan Pekon atau Negeri. Kesatuan dari Pekon Pekon ini kemudian menjadi Marga Atau Buay yang diperintah oleh seorang Raja atau Saibatin di daerah KomeringPalembang. 

Sebagian kelompok lagi pergi ke arah Muara Dua, kemudian menuju ke Selatan menyusuri aliran Way Umpu hingga sampai di Bumi Agung. Kelompok ini terus berkembang dan kemudian dikenal dengan Lampung Daya atau Lampung Komering yang menempati daerah Marta Pura dan Muara Dua di Komering Ulu, serta daerah Kayu Agung dan Tanjung Raja atau Komering Ilir. Dataran Sekala Brak akhirnya dikuasai oleh keempat Umpu yang disertai Si Bulan, Maka Sekala Brak kemudian diperintah oleh keempat Umpu dengan menggunakan nama PAKSI PAK Sekala Brak. Inilah cikal bakal Kepaksian Sekala Brak yang merupakan puyang bangsa Lampung. Kepaksian Sekala Brak mereka bagi menjadi empat Marga atau Kebuayan yaitu: 

1. Umpu Bejalan Di Way memerintah daerah Kembahang dan Balik Bukit dengan Ibu Negeri Puncak, daerah ini disebut dengan Paksi Bejalan Di Way. 
2. Umpu Belunguh memerintah daerah Belalau dengan Ibu Negerinya Kenali, daerah ini disebut dengan Paksi Buay Belunguh.
3. Umpu Nyerupa memerintah daerah Sukau dengan Ibu Negeri Tapak Siring, daerah ini disebut dengan Paksi Buay Nyerupa. 
4. Umpu Pernong memerintah daerah Batu Brak dengan Ibu Negeri Hanibung, daerah ini disebut dengan Paksi Buay Pernong. 

Suku bangsa Tumi yang lari kedaerah Pesisir Krui menempati marga marga Punggawa Lima yaitu Marga Pidada, Marga Bandar, Marga Laai dan Marga Way Sindi namun kemudian dapat ditaklukkan oleh Lemia Ralang Pantang yang datang dari daerah Danau Ranau dengan bantuan lima orang punggawa dari Paksi Pak Sekala Bekhak. Dari kelima orang punggawa inilah nama daerah ini disebut dengan Punggawa Lima karena kelima punggawa ini hidup menetap pada daerah yang telah ditaklukkannya. 

Agar syiar agama Islam tidak mendapatkan hambatan maka pohon Belasa Kepampang itu akhirnya ditebang untuk kemudian dibuat Pepadun. Pepadun adalah singgasana yang hanya dapat digunakan atau diduduki pada saat penobatan Saibatin Raja Raja dari Paksi Pak Sekala Bekhak serta keturunan keturunannya. Dengan ditebangnya pohon Belasa Kepampang ini merupakan pertanda jatuhnya kekuasaan suku bangsa Tumi sekaligus hilangnya faham animisme di kerajaan Sekala Brak. Sekitar awal abad ke 9 Masehi para Saibatin di Sekala Bekhak menciptakan aksara dan angka tersendiri sebagai Aksara Lampung yang dikenal dengan Had Lampung. Ada dua makna didalam mengartikan kata Pepadun yaitu: 

1. Dimaknakan sebagai pepadun yang maksudnya untuk memadukan pengesahan atau pengakuan untuk mentahbiskan bahwa yang duduk diatasnya adalah Raja. 

2. Dimaknakan sebagai Paaduan yang berarti tempat mengadukan suatu hal ihwal. Maka jelaslah bahwa mereka yang duduk diatasnya adalah tempat orang mengadukan suatu hal atau yang berhak memberikan keputusan. 

Ini jelas bahwa fungsi Pepadun hanya diperuntukkan bagi Raja Raja yang memerintah di Sekala Bekhak. Atas mufakat dari keempat Paksi maka Pepadun tersebut dipercayakan kepada seseorang yang bernama Benyata untuk menyimpan, serta ditunjuk sebagai bendahara Pekon Luas, Paksi Buay Belunguh dan kepadanya diberikan gelar Raja secara turun temurun. Salah seorang dari keempat umpu dan keturunannya memerlukan Pepadun tersebut untuk menobatkan salah satu keturunannya maka Pepadun itu dapat diambil atau dipinjam yang setelah digunakan harus dikembalikan. Adanya bendahara yang dipercayakan kepada Benyata semata mata untuk menghindari perebutan atau perselisihan diantara keturunan keturunan Paksi Pak Sekala Bekhak dikemudian hari. Pada Tahun 1939 terjadi perselisihan diantara keturunan ternyata memperebutkan keturunan yang tertua atau yang berhak menyimpan Pepadun. Maka atas keputusan kerapatan adat dengan persetujuan Paksi Pak Sekala Bekhak dan Keresidenan, Pepadun tersebut disimpan dirumah keturunan yang lurus dari Umpu Belunguh hingga sekarang. Umpu berasal dari kata Ampu seperti yang tertulis pada batu tulis di Pagaruyung yang bertarikh 1358 A.D. 

Ampu Tuan adalah sebutan Bagi anak Raja Raja Pagaruyung Minangkabau. Setibanya di Sekala Bekhak keempat umpu bertemu dengan seorang muli yang ikut menyertai para umpu dia adalah Si Bulan. Keempat umpu tersebut mendirikan suatu perserikatan yang dinamai Paksi Pak yang berarti Empat Serangkai atau Empat Sepakat. Setelah perserikatan ini cukup kuat maka suku Bangsa Tumi dapat ditaklukkan dan sejak itu berkembanglah agama Islam di Sekala Bekhak. Pemimpin Buay Tumi dari Kerajaan Sekala Bekhak saat itu adalah seorang wanita yang bernama Ratu Sekerumong yang pada akhirnya dapat ditaklukkan oleh Perserikatan Paksi Pak. Sedangkan penduduk yang belum memeluk agama Islam melarikan diri ke Pesisir Krui dan terus menyeberang ke pulau Jawa dan sebagian lagi ke daerah Palembang. Raja terakhir dari Buay Tumi Sekala Brak adalah Kekuk Suik dengan wilayah kekuasaannya yang terakhir di Pesisir Selatan Krui -Tanjung Cina Pada Tahun 1930 era Pemerintahan marga-marga dan Sekala Bekhak pada saat itu berada dalam Kewedanaan-Onder Afdeeling Krui, Keresidenan Bengkulu. Pada masa itu Pemerintah Kolonial Inggris memecah Pemerintahan Adat dan membagi Pemerintahan Marga menjadi: Bukti-bukti: 

1. Marga Sukau 
2. Marga Liwa 
3. Marga Kembahang 
4. Marga Batu Brak 
5. Marga Kenali 
6. Marga Suoh 
7. Marga Way Tenong 

Krui Utara: 

1. Marga Pulau Pisang 
2. Marga Pugung Tampak 
3. Marga Pugung Penengahan 
4. Marga Pugung Malaya 

Krui Tengah: 

1. Marga Way Sindi 
2. Marga Laay 
3. Marga Bandar 
4. Marga Pedada 
5. Marga Ulu Krui 
6. Marga Pasar Krui 
7. Marga Way Napal 

Krui Selatan: 

1. Marga Tenumbang 
2. Marga Ngambur 
3. Marga Ngaras 
4. Marga Bengkunat 
5. Marga Belimbing 

Pada Tahun 1955-1970, Kewedanaan dibagi menjadi 3 Negeri yaitu: 

1.Negeri Sekala Bekhak beribukota Liwa 
2.Negeri Krui Utara beribukota Pugung Tampak 
3. Negeri Krui Selatan beribukota Pasar Krui 

Sebelum masa pemerintahan marga, Paksi Bejalan Di Way tidak berbatasan dengan Liwa, melainkan Langsung di sebelah barat dengan Paksi Nyerupa sebagaimana termasuk dalam surat Kontroliur Pangkat yang pertama di Krui pada 25 rabiul awal 1279 berbatas Dusun Way Tegaga masuk dalam Paksi Bejalan Di Way dan kemudian menetapkan Khadin Pengucap menjadi Kepala Dusun Way Tegaga. Selanjutnya batas-batas Marga Kembahang Di Liwa Sukau Pematang Kabol dan seterusnya sebagaimana yang tertulis dalam Had Lampung pada tanduk kerbau dan di atas kulit kayu milik Tuan Pesirah Marga Kembahang-Paksi Bejalan Di Way. 

Dari uraian tersebut jelaslah Marga Liwa belum ada, baru pada era Pangeran Puspanegara di silsilah 16 atau masa Kepesirahan ke 5, Marga Liwa dibentuk sebagai pemecahan dari Marga Kembahang dimulai pada era Pangeran Natamarga silsilah 12 sebagai Kepala Marga Kembahangyang pertama dengan Besluit Compagne Inggris DDO 13 Maret 1799. Pesirah Marga Liwa yang pertama berkedudukan di Negara Batin-Liwa dengan Kepala Pesirahnya adalah Dalom Haji dari Paksi Nyerupa (Makam Dalom Haji ada di Teba-Surabaya Liwa). Pesirah Dalom Haji digantikan oleh Pangeran Lunik dari Gedung Asin Jurai dari Haji Sulton (1905-1920),kemudian Pangeran Lunik diberhentikan dan diganti oleh Pesirah Abdul Rahman dari Negeri Agung yaitu Jurai Siti Maisuri yang bersuamikan Abdul Muis yang adalah Putera kedua adalah Pangeran Suhaimi Adoq Suttan Lela Muda dari Paksi Pernong.Dari Gerdai Kembahang hingga Dusun Way Tegaga sebelum tahun 1890 adalah masuk dalam Marga Kembahang Paksi Bejalan Di Way. 

Kelompok yang lain yang dipimpin oleh Puyang Rakian dan Puyang Nayan Sakti menuju ke Pesisir Krui dan menempati Pesisir Krui mulai dari Bandar Agung di selatan pesisir hingga Pugung Tampak dan Pulau Pisang di utara. Kelompok yang dipimpin oleh Puyang Naga Berisang dan Ratu Piekulun Siba menyusuri Way Kanan menuju ke Pakuan Ratu, Blambangan Umpu dan Sungkai Bunga Mayang di barat laut Lampung untuk meneruskan jurai dan keturunannya hingga meliputi sebagian utara dataran Lampung. Adipati Raja Ngandum memimpin kelompok yang menuju ke Pesisir Selatan Lampung Mengikuti aliran Way Semangka hingga kehilirnnya di Kubang Brak. Sebagian dari rombongan ini terus menuju ke arah Kota Agung, Talang Padang, Way Lima hingga ke selatan Lampung di Teluk Betung, Kalianda dan Labuhan Maringgai. 

Daerah Pantai Banten yang merupakan daerah Cikoneng Pak Pekon adalah wilayah yang diberikan sebagai hadiah kepada Umpu Junjungan Sakti dari Kenali -Buay Belunguh setelah menumpas kerusuhan yang diakibatkan oleh Si Buyuh.Sebagian lagi yang dikepalai oleh Menang Pemuka yang bergelar Ratu Di Puncak menyusuri sepanjang Way Rarem, Way Tulang Bawang dan Way Sekampung. Menang Pemuka atau Ratu Di Puncak memiliki tiga orang istri, istri yang pertama. berputera Nunyai, dari istri kedua memiliki dua orang anak yaitu seorang putera yang diberi nama Unyi dan seorang puteri yang bernama Nuban, sedangkan dari istri ketiga yang berasal dari Minangkabau memiliki seorang putera yang bernama Bettan Subing. Jurai Ratu Di Puncak inilah yang menurunkan orang Abung. Sedangkan Tulang Bawang adalah keturunan dari Indarwati yang Bergelar Putri Si Buay Bulan yang pada awalnya bertahta di Cenggiring Sekala Bekhak.

Gelaan atau adok dalom, suntan, raja, ratu panggilan seperti Pun dan Saibatin serta nama Lamban Gedung hanya diperuntukkan bagi Saibatin dan keluarganya dan dilarang dipakai oleh orang lain. Dalam garis dan peraturan adat tidak terdapat kemungkinan untuk membeli Pangkat Adat, baik dengan Cakak Pepadun atau dengan cara-cara lainnya terutama di Dataran Sekala Bekhak sebagai warisan resmi dari kerajaan Paksi Pak Sekala Bekhak. Tentang kepangkatan seseorang dalam adat tidaklah dapat dinilai dari materi dan kekuatan yang dapat menaikkan kedudukan seseorang di dalam lingkungan adat, melainkan ditentukan oleh asal, akhlak dan banyaknya pengikut seseorang dalam lingkungan adat. 

Bilamana ketiganya terpenuhi maka kedudukan seseorang di dalam adat tidak perlu dibeli dengan harta benda atau diminta dan akan dianugerahkan dengan sendirinya. Kesempatan untuk menaikkan kedudukan seseorang di dalam adat dapat pula dilaksanakan pada acara Nayuh atau Pernikahan, Khitanan dan lain lain. Pengumuman untuk Kenaikan Pangkat ini, dilaksanakan dengan upacara yang lazim menurut adat di antara khalayak dengan penuh khidmat diiringi alunan bunyi Canang disertai bahasa Perwatin yang halus dan memiliki arti yang dalam. Bahasa Perwatin adalah ragam bahasa yang teratur, tersusun yang berkaitan dengan indah dan senantiasa memiliki makna yang anggun, ragam bahasa ini lazim digunakan dilingkungan adat dan terhadap orang yang dituakan atau dihormati. Sedangkan Bahasa Merwatin adalah ragam bahasa pasaran yang biasa digunakan sehari hari yang dalam perkembangannya banyak dipengaruhi oleh bahasa bahasa lain. 

Prosesi kenaikan seseorang di dalam adat dihadiri oleh Saibatin Suttan atau Perwakilan yang ditunjuk beserta para Saibatin dan Pembesar lainnya. Dari rangkaian kata kata dalam bentuk syair dapat disimak ungkapan
“Canang Sai Pungguk Ghayu Ya Mibogh Di Dunia Sapa Ngeliak Ya Nigham Sapa Nengis Ya Hila” (Hilman Hadikusuma, 1998:5). Terjemahannya bebasnya bermakna “Bunyi Gong Laksana Suara Pungguk Yang Syahdu Merayu, Gemanya Terdengar Keseluruh Dunia, Siapa Yang Melihat Ia Terkesima Dan Rindu, Siapa Yang Mendengarnya Ia Akan Terharu”. 

Ini bermakna bahwa pengumuman kenaikan kedudukan seseorang di dalam adat telah diumumkan secara resmi. Tentang adanya penggunaan Pepadun di daerah Lampung lainnya dimana kedudukan di dalam adat itu dapat dibeli atau menaikkan kedudukan di dalam adat dengan mengadakan Bimbang Besar. Cakak Pepadun di wilayah ini dapat dianalisa awal pelaksanaannya sebagai berikut yaitu warga negeri yang memiliki hubungan genealogis dari salah satu Paksi Pak Sekala Bekhak dan beberapa kelompok pendatang dari daerah lain yang menempati wilayah yang baru ini tentu jauh dari pengaruh Saibatin serta garis, peraturan, dan ketentuan adat yang berlaku dan mengikat. Ditempat yang baru ini tentu dengan sendirinya harus ada pemimpin dan panutan yang ditaati oleh kelompok-kelompok ditempat baru itu untuk membentuk suatu komunitas baru dan orang yang dipilih sebagai pimpinan komunitas ini dipastikan orang yang meiliki kekayaan dan kekuatan untuk dapat melindungi komunitasnya, karenanya pada daerah Lampung tertentu dapat saja seseorang yang tidak memiliki trah bangsawan mengangkat dirinya menjadi pemimpin atau kepala adat dengan kompensasi tertentu. 

Cara cara pengangkatan diri ini mengambil contoh penobatan Saibatin Raja dari daerah asalnya Paksi Pak Sekala Bekhak, pada masa berikutnya peristiwa Cakak Pepadun telah menjadi kebiasaan dan diteruskan sampai sekarang. 

Di wilayah baru ini rupanya tidak ada larangan tentang Pangkat Adat dengan melihat kenyataan yang ada bahwa Gelaran Gelaran atau Adok yang Sakral dan dipegang teguh di Paksi Pak Sekala Bekhak ternyata bahkan menjadi suatu gelaran umum di daerah ini. Selain kelompok masyarakat lampung dalam Hukum Adat Pepadun, ada juga kelompok masyarakat Lampung beradat Pesisir atau Saibatin. Kelompok masyarakat adat Pesisir atau Saibatin adalah: 

a. Peminggir Melinting atau Rajabasa, Lokasinya adalah di Labuhan Meringgai dan Kalianda 

b. Peminggir Teluk, lokasinya di daerah Teluk Betung 

c. Peminggir Semangka, lokasinya di daerah Cukuh Balak, Talang Padang, Kota Agung dan Wonosobo 

d. Peminggir Sekala Bekhak, lokasinya di daerah Liwa, Kenali, Pesisir Tengah, Pesisir Utara dan Pesisir Selatan 

e. Ranau, Komering dan Kayu agung 

Adat masyarakat Pesisir, yang terpakai di dalam hukum adatnya dalam menemukan seseorang, tidak dapat menaikkan status adatnya walaupun memiliki potensi kekayaan atau harta, charisma atau jabatan (Iskandar Syah, 2008:45). 

Kedudukan yang dikenal dengan nama Penyimbang, hanya dapat seseorang melalui warisan secara turun menurun. Aturan status adat pada marga Saibatin, hiasan atau atribut yang dikenakannya. Dalam hukun adat Lampung Pesisir atau Saibatin, status adat tersebut pada umumnya berlaku pada waktu upacaraupacara adat dan majelis dikalangan para penyimbang. Selain kelompok masyarakat yang disebut di atas, daerah Lampung juga dihuni oleh suku bangsa yang beradat dari daerah lain di Indonesia sebagai suku pendatang. 

Masuknya suku pendatang dari daerah Lampung sudah berlangsung berabad-abad lamanya (Iskandar Syah, 2008:45) Perpindahan mereka dari Sekala Bekhak dengan cara berpencar. Puyung Lunik Sai Sangkan anak Datu Di Pugung pergi mengikuti pesisir laut dan berhenti di Way Andak. Sai sangkan tidak lama menetap di Way andak dan terus pindah lagi menuju daerah sekitar Kampung Pugung sekarang. Di sana dia mendirikan perkampungan atau pemukiman dan putri yang dikenal sebagai Keratuan di Pugung. 

Kelak daerah ini hancur dan tertimbun oleh lahar dari gunung yang meletus, letusan gunung berapi itulah yang menghasilkan Danau Kawah Jepara. Kampung yang tertimbun seluruhnya kirakira ditempat Kampung Merandung sekarang. Keturunan Puyung Lunik di Way Andak mengangkat dirinya menjadi Ratu di kampungnya yang disebut Ratu Menangsi. 

Hal ini dilakukan karena orang Abung, Pubian dan lain-lain telah mendirikan adat masing-masing dalam pemukimannya. Dia tidak menyebut dirinya Penyimbang dengan gelar Minak sebagainya melainkan dengan sebutan Ratu. Pada suatu generasi dalam keturunan Sai Sangkan di Pugung (Pugung Way Sekampung) ada dua gadis bersaudara yang dikawini oleh orang Banten di Banten. Gadis yang kedua dikawini dahulu dan sesudah melahirkan anak satu dikembalikan ke Lampung, anak inilah kelak mendirikan pemukiman di sekitar Way Meringgai, lalu menyebut dirinya Ratu Melinting. Setelah istri dan anaknya dikembalikan ke Lampung, maka orang Banten Itu mengambil gadis yang pertama yaitu kakak istrinya dahulu. Sama halnya dengan adiknya, maka setelah perempuan itu melahirkan anak satu dikembalikan juga ke Lampung dan anak inilah yang kelak menumpang tanah pada Ratu Menangsi dan mendirikan pemukiman di sekitar Way Ketibung dan menyebut dirinya Ratu darah Putih. Sebutan ini diambilnya hanya karena untuk mengenang ibunya seorang gadis yang cantik dan elok parasnya seperti burung Dara Putih Ada beberapa Keratuan yang memiliki gelar, kedudukan dan keturunan, diantaranya adalah: 

1. Inder Gajah gelar Umpu Bejalan Di Way kedudukan Ratu di Puncak keturunan orang Abung 
2. Pak Lang gelar Umpu Pernong kedudukan Hanibung keturunan orang Pubian 
3. Sikin gelar Umpu Nyerupa kedudukan Sukau keturunan Jelma Daya 
4. Belunguh gelar Umpu Belunguh kedudukan Kenali keturunan orang Peminggir 
5. Indarwati gelar Puteri Bulan kedudukan Ganggiring keturunan orang Tulang Bawang 
6. Sebelum memasuki Lampung, mereka menetap di Rejang atau Bengkulu. 

Keadaan aman dan tentram dan danai yang mereka nikmati di Kampung Sekala Bekahak rupanya tidak bias berjalan untuk beberapa generasi. Mereka telah melihat akan kemungkinan yang terjadi penguasaan oleh kekuasaan lebih besar yang dating dari luar. Pertambahan jumlah keluarga memerlukan pemikiran mereka. Untuk itu mereka harus melakukan tindakan penguasaan daerah yang lebih luas. 

Guna menghindari penguasaan atas mereka, agar dapat menduduki daerah seluas mungkin. Maka satu-satunya cara adalah melakukan perpindahan dengan menyebar. Sebelum melaksanakan pemikiran itu terlebih dahulu mereka mengadakan perundingan yang menghasilkan kesepakatan dalam melaksanakan rencana tersebut. Kesepakatan itu diwujudkan dalam bentuk Bekasam Dari Siamang Putih yang disimpan dalam sebuah gentong yang hingga sekarang msh ada di Kenali. Gentong berisi bekasam ini baru dapat dibuka kembali bilamana keturunan mereka bersatu kembali di Sekala Bekhak. Dalam perjanjian itu juga ditetapkan bahwa hak penguasaan atas adat berada atas Datu Di Puncak dan keturunannya. Sedangkan benda yang berat-berat seperti Gong Emas Pepadun, Tongtong dan lain-lain tetap pada mereka yang tinggal di sana. 

Datu di Puncak selaku pimpinan para datu dan pemegang hak adat pergi berpindah dan diikuti oleh Datu di Pugung dan datu di Pemanggilan masing-masing bersama keluarga, keturunan dan kedatuan mereka. Sedangkan Datu di Belalau tetap tinggal di sekala Bekhak selaku pemegang amanat baik mengenai barang-barang maupun daerah yang merupakan milik mereka bersama. Perpindahan dan penyebaran ini mereka laksanakan dengan menempati daerah mulai dari batas Way Komering hingga Pantai selatan dan Timur daerah lampung. Pusat mereka berada di Canguk ratcak Way Rarem yaitu tempat pemukiman keturunan datu Di Pemanggilan. Appu Pandak Satti dan beberapa orang Jurai aji menempati sepanjang Way Komering. Appu Kuasa Sang putra lima, Sang Balai Kuang Puyung naga Berisang menempati Way Pisang, Way Kanan dan Way Besai. Datu Di Puncak dengan keturunannya serta Nuwat keturunan appu serata Di Langit dan sai pallang heturunan Datu Di Pugung menempati daerah antara way besai hingga Way Sekampung. Sang Gariha menyebrangi way Sekampung membuka tiyuh memon. Puyung lunik dengan Sai sangkan keturunan datu di Pugung sampai di way andak. Sai sangkan berpindah lagi ke daerah muara way sekampung yang keturunannya mendirikan keratuan Di pugung yang bekas perkampungannya masih ada sisa-sisa sampai sekarang. Masuknya pengaruh islam ternyata membawa pengaruh orang Lampung yang membawa perubahan dalam kehidupan masyarakat Lampung sendiri. 

Di Lampung pernah mengenal lima sampai enam keratuan, tetapi semua keratuan tersebut mengakui Banten sebagai penguasa tertinggi. Untuk mengatur hak atas tanah pada masa itu di daerah Lampung para Umpu yang memimpin kebuayan yang bermufakat untuk mengakui hanya ada lima keratuanyang berhak atas tanah dan pemerintah kebuayan seluruh Daerah Lampung. Lima keratuan itu masing-masing dipimpin oleh para Ratu dan Umpu yang dipilih. Keratuan itu adalah, Keratuan Ratu Di Puncak, Keratuan Ratu di Balau, Keratuan Ratu d Pemanggilan, Keratuan di Pugung dan Keratuan darah putih. Sebelum memasuki Lampung, mereka menetap di Rejang atau Bengkulu. Merekakemudian melarikan diri ada yang melalui Sungai Rokan, sebagian melalui laut dan terdampar di Hulu Sungai Ketaun di Bengkulu dan menurunkan Suku Rejang. Yang lari ke Utara menurunkan suku Batak, yang terdampar di Gowa Sulawesi selatan dengan menurunkan Suku Bugis. Sedangkan yang terdampar di Sungai Kerui lalu menyebar ke dataran tinggi sekala Bekhak dan mereka inilah yang menurunkan suku Lampung Pada akhir abad ke-17 Masehi, Keratuan Pugung mengalami kegoncangan akibat timbulnya perselisihan antara Penyimbang dan ditambah dengan merajalelanya perampokan dari luar yang mengakibatkan bubar dan runtuhnya keratuan tersebut. Rakyat Keratuan Pugung semuanya pindah mencari pemukiman baru. 

Dan kemudian mereka mendirikan perkampungan yang diberi nama Tiuhmemon Kecamatan Pugung. Setelah Kampung Tiuhmemon ini berkembang dan berdiri Kampung Pubian yang lain, mereka membentuk sebuah marga yang diberi nama Marga Pugung. Keturunan Sai Sangkan Di Pugung yang kedua atau Pugung Way Sekampung ada dua gadis bersaudara yang dikawini oleh orang Banten tepatnya di Banten. Setelah memiliki anak dan kemudian dikembalikan lagi ke Lampung, anak inilah yang akan mendirikan pemukiman disekitar Way Meringgai, lalu menyebut dirinya Ratu Melinting. Sama halnya dengan adiknya, maka setelah gadis itu memiliki anak dan dikembalikan lagi ke Lampung, anak inilah yang akan menumpang tanah pada Ratu Menangsi dan mendirikan pemukiman disekitar Way Ketibung dan menyebut dirinya Ratu darah Putih. Sementara itu mereka mendirikan pemukiman di Way Awi dekat Teluk Betung dan menyebut diri mereka Ratu Bualaw namun kelakuan mereka yang jauh dengan adat orang setempat dan menyebabkan kepunahannya. Kepunahan Ratu di Pugung karena dilanda lahar dan kepunahan Ratu Bualaw karena takluk dan dihancurkan. Sedangkan Ratu yang tiga hilang dengan sendirinya sebagai akibat dari persengkongkolan antara ratu darah Putih dan Ratu Inyan mengakibatkan pudarnya Ratu Menangsi dan Ratu Melinting. Di sini jelaslah bahwa Keratuan di Pesisir timbulnya jauh di belakang masa kedatuan di Bukit Gunung Pesagi Sekala Bekhak. Kedatuan empat di Sekala Bekhak masing-masing tempat bermukim Datu yang berpagar keliling dari gilih kayu.


SIMPULAN




Berdasarkan data yang telah dibahas, diperoleh kesimpulan yaitu Sekala Bekhak merupakan sebuah Peradaban Kuno yang besar menghasilkan banyak produk-produk kebudayaan sumber sejarah berupa Tambo dan silsilah dalam huruf Lampung yang ditulis di atas tanduk kerbau, kulit kayu dan dalung sebelum adanya kertas. Sejarah berdirinya keberadaan Paksi Pak Sekala Bekhak erat kaitannya dengan berdirinya marga atau budaya Lain baik yang ada di wilayah Lampung barat maupun di wilayahwilayah lain di Provinsi Lampung. Dalam periode Islam, Buay Kenyangan diakui Buay Pernong dan tidak dihilangkan. Kedudukan antar Paksi adalah sama, tidak ada yang lebih dituakan dan kekuasaan. Paksi Pak Sekala Bekhak adalah mutlak sebagai masyarakat adat bersendikan Islam, Darah-darah keturunan Paksi Pak Sekala Bekhak inilah yang menyebar ke Pesisir Selatan Lampung. Diketahui pula adanya silsilah keturunan Kepaksian Sekala Bekhak yang termasuk sudah cukup tua yaitu berkisar antara 20 sampai dengan 24 generasi. Silsilah ini yang tertulis secara garis lurus menurut garis keturunan anak tertua laki-laki. Hal ini telah cukup memadai kendatipun belum tertulis secara lengkap silsilah menyamping kea rah keturunan saudara-saudara kandung dan yang berkaitan dengan silsilah-silsilahnya dari marga atau Buay yang ada di wilayah Sekala Bekhak pada umumnya. Secara umum dapat ditarik benang merah bahwa masyarakat suku Lampung adalah satu keturunan, samasama berasal dari nenek moyang yang sama dan berasal dari wilayah yang sama yaitu Sekala Bekhak Di Sekala Bekhak Takit Pesagi dahulu didirikan sebuah perkampungan atau tiyuh yang masingmasing didirikan oleh Kedatuan di tempat. Kedatuan ini menjadi tempat kediaman warga yang merupakan bagian dari perkampungan mereka. Sebutan datu diberikan kepada pimpinannya yang ditunjuk mereka selaku orang yang dihormati dan berwibawa diantara mereka. Adapun keekmpat orang Datu dengan Kedatuannya yaitu Kedatuan Datu di Puncak, kedatuan datu di Pugung, Kedatuan datu di Belalau dan Kedatuan datu di Pemanggilan. Dalam Kepaksian di Paksi Pak sekala Bekhak memiliki hirarki adat dari yang tertinggi sampai yang rendah. Kepangkatan seseorang dalam adat tidak dapat dinilai dari materi dan kekuatan, akan tetapi ditentukan oleh asal keturunan, akhlak dan pengikut dalam lingkungan adat. Oleh karena itu perlu adanya musyawarah adat untuk mengetahui lebih lanjut atau dalam keberadaan keratuan di Paksi Pak Sekala Bekhak. Mereka yang tinggal di Sekala Bekhak Bukit Pesagi bagian dari pemukiman mereka disebut Kedatuan. Setelah mereka berpencar beberapa generasi kemudian pemukiman mereka di daerah muara sungai, beberapa diantaranya menamai tempat mereka Keratuan. Keratuan di Pesisir timbulnya jauh di belakang masa Kedatuan di Gunung Bukit Pesagi. Kedatuan empat di Sekala Bekhak masing-masing tempat bermukim Ratu yang berpagar keliling dari gilih kayu. Kepunahan Ratu Di Pugung karena di landa lahar dan musnahnya Ratu Bualaw karena takluk dan dihancurkan. Sedangkan Ratu yang tiga hilang akibat dari persengkongkolan antara Ratu Darah Putih Raden Intan mengakibatkan pudarnya Ratu Menangsi dan Ratu Melinting.
navigasiin
navigasiin navigasiin adalah portal Situs Berita Berbahasa Indonesia yang menyajikan berita terkini terpercaya sebagai petunjuk inspirasi anda

Posting Komentar untuk "Sejarah Lampung Skala Bekhak"